Ignasius Jonan mengumumkan pembekuan izin rute terbang maskapai penerbangan/MI/ATET DWI PRAMADIA.
Ignasius Jonan mengumumkan pembekuan izin rute terbang maskapai penerbangan/MI/ATET DWI PRAMADIA.

Jonan dan Ketua KNKT tak Hadir, Format Rapat di DPR Diubah

Surya Perkasa • 13 Januari 2015 12:01
medcom.id, Jakarta: Rapat Komisi V DPR berubah format. Semula, direncanakan berbentuk rapat kerja. Namun, format rapat diubah menjadi dengar pendapat umum. Sebab, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi tidak dapat menghadiri rapat.
 
"Ketua KNKT tidak hadir hari ini, alasan ke Pangkalan Bun. Menteri Jonan ke Surabaya, kita sebagai DPR sudah melayangkan surat pemanggilan kembali," kata anggota Komisi V DPR Muhidin M Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2014).
 
Absennya Jonan dan Tatang memicu perdebatan di antara anggota Komisi V. Salah satunya Muhidin. Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, rapat digelar untuk mendengar penjelasan dari semua pihak terkait peristiwa AirAsia QZ8501 yang jatuh. Terutama terkait beberapa isu dan masalah yang berkembang setelah kecelakaan.

"Apakah yang banyak persoalan ini dari segi kebijakan dalam hal ini regulator, kita harus lihat. Apakah ada kesalahan dalam koordinasi Kementerian Perhubungan ini? Karena tidak mungkin AirSsia terbang ke Singapura tanpa sepengetahuan dari otoritas penerbangan Indonesia, itu gak mungkin," ucap dia.
 
Argumen demi argumen terlontar dari tiap fraksi. Mulai dari saran untuk melanjutkan rapat dengan mengganti jenis rapat hingga saran lainnya. Beberapa anggota Dewan mengkritik Jonan yang tidak hadir. Yang lain menganggap lumrah karena Jonan bisa saja sedang berurusan dengan tugas negara.
 
Ketua Komisi V Fary Djemy Francis menjelaskan, Ignasius Jonan meminta untuk mengundur rapat kerja setelah tanggal 15 Januari karena beberapa halangan tugas. Rapat akhirnya berlanjut untuk mendengar pendapat dari lembaga-lembaga terkait kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan