Jakarta: Tak terlihat banyak aktivitas di DPR pascapemerintah mengimbau mengambil jarak sosial untuk mencegah penyebaran virus korona. Pegawai dan staf anggota dewan pun tak tampak lalu lalang di Kompleks Parlemen.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, kondisi Gedung Nusantara III tak seramai biasanya. Hanya ada beberapa petugas kebersihan dan pengamanan dalam (pamdal) yang berjaga di sekitar lift pimpinan DPR, MPR, dan DPD. Wartawan yang biasa meliput di DPR pun belum tampak hadir hingga pukul 09.30 WIB.
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri di Gedung Nusantara II juga sepi. Biasanya, banyak nasabah mengantre di teller dan customer service sejak pagi.
"Lagi sepi," kata salah seorang petugas keamanan Bank Mandiri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.
Baca: Antrean Penumpang TransJakarta Koridor 13 Mengular
Kondisi ini bukan karena DPR dalam masa reses. Kesekretariatan Jenderal (Kesetjen) DPR memberlakukan kerja dari rumah (work from home/WFH).
Surat Edaran Sekjen DPR Nomor: SJ/SETJEN DAN BK DPR RI/KP.01/03/2020 tentang Pemberitahuan Berdinas dari Rumah di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR, mengatur beberapa kriteria pegawai yang bisa bekerja dari rumah, yakni mendapatkan kewenangan dari pimpinan unit kerja, pegawai berusia 50 tahun, serta pegawai yang rumahnya jauh menggunakan transportasi umum dan sifat tugasnya bisa dikerjakan dari rumah.
Surat edaran tidak berlaku bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dan Pejabat Administrator (Eselon III) yang memiliki kuasa terhadap unit kerjanya. Mereka diwajibkan tetap masuk kantor.
Tak banyak aktivitas di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Kebijakan serupa berlaku bagi pejabat atau pegawai yang mengerjakan teknis di bidang anggaran. Mereka boleh bekerja di rumah asal mendapatkan izin dari pimpinan unit kerja.
Bagi pegawai yang berdinas secara WFH diimbau tidak meninggalkan rumah. Kebijakan ini berlaku sejak Senin, 16 Maret 2020 hingga pemberitahuan selanjutnya.
Fraksi Partai Golkar juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Tenaga ahli hingga staf kesekretariatan fraksi diliburkan sejak hari ini hingga pemberitahuan selanjutnya. Mereka juga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan.
Jakarta: Tak terlihat banyak aktivitas di DPR pascapemerintah mengimbau mengambil jarak sosial untuk mencegah penyebaran virus korona. Pegawai dan staf anggota dewan pun tak tampak lalu lalang di Kompleks Parlemen.
Berdasarkan pantauan
Medcom.id, kondisi Gedung Nusantara III tak seramai biasanya. Hanya ada beberapa petugas kebersihan dan pengamanan dalam (pamdal) yang berjaga di sekitar lift pimpinan DPR, MPR, dan DPD. Wartawan yang biasa meliput di DPR pun belum tampak hadir hingga pukul 09.30 WIB.
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri di Gedung Nusantara II juga sepi. Biasanya, banyak nasabah mengantre di
teller dan
customer service sejak pagi.
"Lagi sepi," kata salah seorang petugas keamanan Bank Mandiri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.
Baca: Antrean Penumpang TransJakarta Koridor 13 Mengular
Kondisi ini bukan karena DPR dalam masa reses. Kesekretariatan Jenderal (Kesetjen) DPR memberlakukan kerja dari rumah (
work from home/WFH).
Surat Edaran Sekjen DPR Nomor: SJ/SETJEN DAN BK DPR RI/KP.01/03/2020 tentang Pemberitahuan Berdinas dari Rumah di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR, mengatur beberapa kriteria pegawai yang bisa bekerja dari rumah, yakni mendapatkan kewenangan dari pimpinan unit kerja, pegawai berusia 50 tahun, serta pegawai yang rumahnya jauh menggunakan transportasi umum dan sifat tugasnya bisa dikerjakan dari rumah.
Surat edaran tidak berlaku bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dan Pejabat Administrator (Eselon III) yang memiliki kuasa terhadap unit kerjanya. Mereka diwajibkan tetap masuk kantor.
Tak banyak aktivitas di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Kebijakan serupa berlaku bagi pejabat atau pegawai yang mengerjakan teknis di bidang anggaran. Mereka boleh bekerja di rumah asal mendapatkan izin dari pimpinan unit kerja.
Bagi pegawai yang berdinas secara WFH diimbau tidak meninggalkan rumah. Kebijakan ini berlaku sejak Senin, 16 Maret 2020 hingga pemberitahuan selanjutnya.
Fraksi Partai Golkar juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Tenaga ahli hingga staf kesekretariatan fraksi diliburkan sejak hari ini hingga pemberitahuan selanjutnya. Mereka juga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)