Ilustrasi jamu. MI Fransisco Carollio
Ilustrasi jamu. MI Fransisco Carollio

IDI Minta Khasiat Jamu Korona DPR Diuji

Siti Yona Hukmana • 01 Mei 2020 16:06
Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta Kementerian Kesehatan menguji keamanan dan khasiat dari obat herbal (herbavid-19) atau jamu korona yang dibagikan satuan tugas (satgas) lawan covid-19 DPR. Pendistribusian jamu korona itu menuai polemik karena disebut-sebut belum berizin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
 
"Sebaiknya dilakukan penilaian safety (keamanan) dan khasiatnya dulu, untuk memberi perlindungan karena masalah yang terkait kesehatan tidak bisa hanya dengan testimoni," kata Ketua Umum IDI, Daeng Mohammad Faqih, kepada Medcom.id, Jumat, 1 Mei 2020.
 
Daeng menegaskan pendistribusian jamu ada regulasi. Pengawasannya menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan dan BPOM.

"Yang sangat penting diperhatikan adalah aspek safety (keamanan) dari jamu tersebut," ujar dia.
 
(Baca: Jamu Korona DPR Diklaim Dapat Respons Positif)
 
BPOM belum buka suara terkait izin edar jamu tersebut. Satgas Lawan Covid-19 DPR mengklaim jamu korona sudah teregistrasi dan mendapat izin edar dari BPOM.
 
DPR memberikan tiga ribu paket jamu ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Jamu diberikan lantaran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sembuh dari korona usai mengonsumsi ramuan itu.
 
Jamu korona yang didistribusikan oleh DPR itu terbuat dari 11 rempah. Tiga bahan di antaranya diimpor dari Tiongkok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan