medcom.id, Jakarta: LBH Jakarta melaporkan dua oknum polisi dan satpol PP ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait insiden dugaan pengroyokan saat penggusuran di RT 11/12/15 RW 10 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.
Dengan wajah yang masih lebam, Alldo Fellix keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum publik LBH Jakarta, Ichsan Dzikry.
"Kami belum bisa sebut kedua oknum tersebut, tetapi kami punya bukti rekaman video dan foto-foto, sementara surat laporan belum dibuat karena kami masih akan mengumpulkan saksi-saksi dan menunggu hasil visum," kata Ichsan Dzikry saat dijumpai sesaat keluar dari ruang SPKT Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/16).
Awalnya Alldo bersama temannya dari LBH Khairul Anwar, ingin memediasi diskusi antara warga RT 11/12/15 RW 15, Bukit Duri dengan polisi, satpol PP dan camat Tebet. Namun, Alldo dituding memprovokasi warga dan dikeroyok oleh oknum aparat satpol PP dan polisi.
"Saya hanya meminta pemprov DKI, menunda eksekusi demi menghormati proses hukum di PTUN dan audiensi dengan DPRD DKI," kata Alldo di SPKT Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Aparat gabungan dari kepolisian dan satpol PP yang dipimpin langsung oleh camat Tebet, menertibkan puluhan bangunan yang terletak dibantaran kali Ciliwung RT. 011,012, 015, RW 10 Kelurahan Bukit Duri Kec.Tebet, Jakarta Selatan.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id