Demonstrasi sopir angkutan umum di depan Balai Kota--Metrotvnews.com/LB Ciputri
Demonstrasi sopir angkutan umum di depan Balai Kota--Metrotvnews.com/LB Ciputri

Aplikasi Online Pangkas Pendapatan Sopir Taksi 50 Persen

LB Ciputri Hutabarat • 14 Maret 2016 11:48
medcom.id, Jakarta: Keberadaan transportasi berbasis aplikasi online berimbas tajam pada pendapatan sopir taksi. Salah satu sopir taksi Bluebird, M. Surya, 45 mengungkapkan pendapatannya turun 50 persen setelah ada aplikasi tersebut.
 
"Cari uang Rp100 ribu saja susah minta ampun," kata Surya kepada Metrotvnews.com di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
 
Biasanya, Surya bisa mendapatkan uang Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per-hari. Jumlah ini belum dipotong biaya bahan bakar dan perawatan.

Setelah ada transportasi berbasis aplikasi dia hanya bisa mengantongi uang Rp70 ribu sampai dengan Rp100 ribu.
 
Hal serupa juga dirasakan Winarto, 50. Pria berkacamata ini mengaku kesulitan mencari penumpang. Banyak penumpang lebih memilih Grab Car yang memiliki banyak kemudahan soal tarif. Sedangkan sopir biasa tak kuasa untuk mengubah tarif. "Kami kan enggak bisa bikin promo. Perusahaan di sana kaya dan bisa potong tarif," ucap dia
 
Dia menuntut pemerintah menutup aplikasi Grab Car dan Uber. Kedua aplikasi ini tak memiliki izin usaha maupun trayek yang jelas, sehingga merugikan sopir taksi seperti Winarto. "Uber tidak bayar pajak. Izin trayek dan izin usaha juga enggak ada. Masa cuma STNK saja, enak banget dia," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan