Warga Kompleks Zeni Mampang membentangkan spanduk penolakan pengosongan rumah.--Foto: MTVN/Arga Sumantri
Warga Kompleks Zeni Mampang membentangkan spanduk penolakan pengosongan rumah.--Foto: MTVN/Arga Sumantri

Warga Zeni Mampang Siap Adu Alat Bukti Dengan Kodam Jaya

Arga sumantri • 20 Desember 2015 13:41
medcom.id, Jakarta: Warga perumahan Zeni Mampang Jakarta Selatan mengaku, siap mengadu bukti legal standing atas rumah dan tanah yang ditempati dengan pihak Kodam Jaya. Semua bukti itu bakal dibawa warga saat diundang bertemu Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Selasa 22 Desember nanti.
 
"Jelas ayo kita pembuktian saja nanti di alat bukti itu," kata seorang warga, Dwi Handoyo kepada Metrotvnews.com di perumahan Zenin Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (20/11/2015).
 
Meski sudah ada kepastian dari Luhut soal penundaan eksekusi, warga Perumahan Zeni Mampang masih menetapkan status lingkungan Siaga satu. Sejumlah warga masih nampak berjaga di depan gerbang perumahan.

Menteri Luhut menjamin penundaan pengosongan kompleks. Hal itu setelah Luhut melobi Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana untuk tidak mengerahkan pasukannya mengeksekusi pengosongan.
 
Jaminan itu disampaikan Luhut kepada salah seorang perwakilan warga, Mayjen (Purn) Samsudin melalui sambungan telepon genggam. Menurut Samsudin, Luhut meminta pihaknya untuk datang ke Kemenkoplhukam, Selasa, 22 Desember mendatang.
 
"Kita bawa legal standing kita. Karena mereka (Pangdam Jaya) juga mau menunjukkan legal standing-nya," kata Samsudin.
 
Sebelumnya, Pangdam Jaya ingin mengambilalih kompleks tersebut karena dianggap hak milik Kodam Jaya. Namun, warga mengaku rumah tersebut sudah dibeli dan bukan lagi rumah dinas seperti yang diakui Kodam Jaya.
 
Perintah pengosongan ini, sudah dilakukan sejak 2010. Saat itu, sekitar 47 rumah berhasil dieksekusi. Kini sebanyak 71 rumah yang tersisa, juga akan dikosongkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan