Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi segera menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait maskapai penerbangan asing. Presiden Jokowi mengusulkan kompetisi dengan maskapai penerbangan asing untuk mengoreksi harga tiket pesawat.
"Insyaallah minggu depan kami akan lapor presiden untuk mendapat arahan yang lebih jelas," kata Budi di Posko Mudik Lebaran Kemenhub, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019.
Menhub mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan presiden tersebut. Menurutnya banyak mekanisme dalam peraturan perundang-undangan yang harus dibahas.
Pertama, terkait kepemilikan saham. Indonesia harus memiliki mayoritas saham, minimal 51 persen jika maskapai asing diperbolehkan beroprasi di Indonesia. Selain itu, maskapai tersebut tak hanya melayani rute-rute gemuk, melainkan juga harus melayani rute perintis terutama ke daerah-daerah wisata.
(Baca juga: Menhub Siap Kaji Kompetisi dengan Maskapai Asing)
Namun, mantan Dirut Angkasa Pura II itu, menilai usulan presiden sangat baik. Karena itu, saat ini Kemenhub terus mengkaji kemungkinan menjalankan usulan presiden tersebut.
"Suatu kelaziman apabila terjadi keseimbangan kompetisi, maka harga itu akan lebih bagus, oleh karena itu dalam satu dua hari akan kami lakukan kajian perlahan-lahan," ujar Menhub.
Sebelumnya, Jokowi berencana mengundang maskapai asing berkantor di Indonesia. Dia menyebut regulasi yang telah ada memungkinkan hal itu terjadi.
Jika berhasil terlaksana, Kepala Negara berharap hal itu berdampak pada persaingan harga tiket. Jokowi menilai dinamika harga tiket pesawat di Indonesia terjadi lantaran kurangnya persaingan antarmaskapai.
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi segera menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait maskapai penerbangan asing. Presiden Jokowi mengusulkan kompetisi dengan maskapai penerbangan asing untuk mengoreksi harga tiket pesawat.
"Insyaallah minggu depan kami akan lapor presiden untuk mendapat arahan yang lebih jelas," kata Budi di Posko Mudik Lebaran Kemenhub, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019.
Menhub mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan presiden tersebut. Menurutnya banyak mekanisme dalam peraturan perundang-undangan yang harus dibahas.
Pertama, terkait kepemilikan saham. Indonesia harus memiliki mayoritas saham, minimal 51 persen jika maskapai asing diperbolehkan beroprasi di Indonesia. Selain itu, maskapai tersebut tak hanya melayani rute-rute gemuk, melainkan juga harus melayani rute perintis terutama ke daerah-daerah wisata.
(Baca juga:
Menhub Siap Kaji Kompetisi dengan Maskapai Asing)
Namun, mantan Dirut Angkasa Pura II itu, menilai usulan presiden sangat baik. Karena itu, saat ini Kemenhub terus mengkaji kemungkinan menjalankan usulan presiden tersebut.
"Suatu kelaziman apabila terjadi keseimbangan kompetisi, maka harga itu akan lebih bagus, oleh karena itu dalam satu dua hari akan kami lakukan kajian perlahan-lahan," ujar Menhub.
Sebelumnya, Jokowi berencana mengundang maskapai asing berkantor di Indonesia. Dia menyebut regulasi yang telah ada memungkinkan hal itu terjadi.
Jika berhasil terlaksana, Kepala Negara berharap hal itu berdampak pada persaingan harga tiket. Jokowi menilai dinamika harga tiket pesawat di Indonesia terjadi lantaran kurangnya persaingan antarmaskapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)