Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengidentifikasi 30 hoaks selama pembatasan media sosial. Hoaks disebarkan hingga mencapai 2.000 kali di media sosial.
"Temuan kami selama pemantauan ada 30 hoaks yang dibuat dan disebar lewat 1.932 lokator sumber seragam (LSS)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Gedung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Mei 2019
Dia mengatakan hoaks itu disebar melalui media sosial. Di Twitter terdapat 784 kali penyebaran hoaks, 581 kali penyebaran hoaks di Instagram, 450 penyebaran hoaks di Facebook, dan satu kali penyebaran di LinkedIn.
Beberapa hoaks tersebut antara lain Otto Hasibuan yang disebut menjadi kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Faktanya, Otto mengaku belum berkomunikasi dan menerima surat kuasa dari BPN.
Baca juga: Pembatasan Fitur Media Sosial Dicabut
Selain itu ada pula hoaks yang menyebut kepolisian melakukan penembakan. Hal itu terlihat dari video yang sempat beredar kala masyarakat menemukan selongsong peluru di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
Faktanya, Polri menegaskan anggotanya hanya dilengkapi tameng dan gas air mata. Aparat dilarang membawa dan menggunakan senjata api dan peluru tajam.
Semuel pun meminta masyarakat segera menghapus hoaks di media sosial jika ikut menyebarkan. Pasalnya, Kemenkominfo tetap memantau penyebaran hoaks setelah mencabut pembatasan akses media sosial.
"Kalau tidak dilakukan, maka hukum akan dijalankan," tegas Semuel.
Dia mengibaratkan media sosial sebagai rumah. Di rumah, kata Semuel, semua penghuni akan berusaha menjaga situasi tetap aman dan nyaman. "Mari jaga ruang siber kita," pungkasnya.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengidentifikasi 30 hoaks selama pembatasan media sosial. Hoaks disebarkan hingga mencapai 2.000 kali di media sosial.
"Temuan kami selama pemantauan ada 30 hoaks yang dibuat dan disebar lewat 1.932 lokator sumber seragam (LSS)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Gedung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Mei 2019
Dia mengatakan hoaks itu disebar melalui media sosial. Di Twitter terdapat 784 kali penyebaran hoaks, 581 kali penyebaran hoaks di Instagram, 450 penyebaran hoaks di Facebook, dan satu kali penyebaran di LinkedIn.
Beberapa hoaks tersebut antara lain Otto Hasibuan yang disebut menjadi kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Faktanya, Otto mengaku belum berkomunikasi dan menerima surat kuasa dari BPN.
Baca juga:
Pembatasan Fitur Media Sosial Dicabut
Selain itu ada pula hoaks yang menyebut kepolisian melakukan penembakan. Hal itu terlihat dari video yang sempat beredar kala masyarakat menemukan selongsong peluru di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
Faktanya, Polri menegaskan anggotanya hanya dilengkapi tameng dan gas air mata. Aparat dilarang membawa dan menggunakan senjata api dan peluru tajam.
Semuel pun meminta masyarakat segera menghapus hoaks di media sosial jika ikut menyebarkan. Pasalnya, Kemenkominfo tetap memantau penyebaran hoaks setelah mencabut pembatasan akses media sosial.
"Kalau tidak dilakukan, maka hukum akan dijalankan," tegas Semuel.
Dia mengibaratkan media sosial sebagai rumah. Di rumah, kata Semuel, semua penghuni akan berusaha menjaga situasi tetap aman dan nyaman. "Mari jaga ruang siber kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)