Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Indonesia berperan aktif melalui keanggotaannya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) untuk mendorong penjatuhan sanksi terhadap Israel.
Sukamta geram atas tindakan Israel yang menghancurkan permukiman Palestina di Tepi Barat pada Senin 22 Juli 2019.
“Israel telah melecehkan dunia. Tindakannya ini secara sengaja melanggar Resolusi DK PBB Nomor 2334 Tahun 2016. Bahkan, ini masuk kategori kejahatan kemanusiaan (crime against humanity), salah satu tindak kejahatan HAM berat," kata Sukamta, dikutip dari Dpr.go.id, Jumat, 26 Juli 2019.
Politikus PKS itu mengungkapkan, alasan keamanan yang digunakan Israel sangat tidak bisa diterima. Hal itu hanya dalih untuk memperluas wilayah mereka.
"Permukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur terus bertambah. bertambah semakin banyak dari sekitar 110 ribu pada 1993 menjadi 620 ribu pada 2017," ucapnya.
DK PBB perlu menekan pihak Israel untuk tidak lagi menggunakan senjata dan menghancurkan permukiman Palestina. Peringatan juga perlu disampaikan kepada Amerika. Kata Sukamta, Negeri Paman Sam itu selalu membela Israel.
“Saya kira di balik sikap arogan Israel karena ada Amerika Serikat yang mem-back up. Termasuk sikap Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Sikap AS ini telah menjauhkan upaya jalan damai di Palestina. Harus ada upaya ekstra keras wakil Indonesia untuk menggalang dukungan DK PBB dan dunia Internasional," ujar legislator asal Yogyakarta itu.
Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Indonesia berperan aktif melalui keanggotaannya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) untuk mendorong penjatuhan sanksi terhadap Israel.
Sukamta geram atas tindakan Israel yang menghancurkan permukiman Palestina di Tepi Barat pada Senin 22 Juli 2019.
“Israel telah melecehkan dunia. Tindakannya ini secara sengaja melanggar Resolusi DK PBB Nomor 2334 Tahun 2016. Bahkan, ini masuk kategori kejahatan kemanusiaan (crime against humanity), salah satu tindak kejahatan HAM berat," kata Sukamta, dikutip dari
Dpr.go.id, Jumat, 26 Juli 2019.
Politikus PKS itu mengungkapkan, alasan keamanan yang digunakan Israel sangat tidak bisa diterima. Hal itu hanya dalih untuk memperluas wilayah mereka.
"Permukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur terus bertambah. bertambah semakin banyak dari sekitar 110 ribu pada 1993 menjadi 620 ribu pada 2017," ucapnya.
DK PBB perlu menekan pihak Israel untuk tidak lagi menggunakan senjata dan menghancurkan permukiman Palestina. Peringatan juga perlu disampaikan kepada Amerika. Kata Sukamta, Negeri Paman Sam itu selalu membela Israel.
“Saya kira di balik sikap arogan Israel karena ada Amerika Serikat yang mem-back up. Termasuk sikap Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Sikap AS ini telah menjauhkan upaya jalan damai di Palestina. Harus ada upaya ekstra keras wakil Indonesia untuk menggalang dukungan DK PBB dan dunia Internasional," ujar legislator asal Yogyakarta itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)