Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen Yoshua Pandit Sembiring -- MTVN/Githa Farahdina
Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen Yoshua Pandit Sembiring -- MTVN/Githa Farahdina

Satu Anggota Paskibraka tak Ikut Pengukuhan

Githa Farahdina • 15 Agustus 2016 17:35
medcom.id, Jakarta: Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di upacara peringatan hari kemerdekaan RI pada pada 17 Agustus 2016 sedianya berjumlah 68 orang. Namun, satu anggota perwakilan Jawa Barat, Gloria Natapradja Hamel, tak bisa mengikuti pengukuhan karena status kewarganegaraannya.
 
Ayah Gloria memang berkewarganegaraan Perancis. Gloria juga sudah memegang paspor Perancis sehingga dianggap bukan warga negara Indonesia.
 
"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, jelas dikatakan kehilangan warga negara seseorang apabila ia mempunyai paspor. Nah, ini si Gloria sudah punya paspor," jelas Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen Yoshua Pandit Sembiring di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Sesuai UU, seseorang akan kehilangan kewarganegaraan apabila memilik paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya. Ini lah yang menjadi dasar Gloria tak diikutkan dalam pengukuhan Paskibraka hari ini.
 
Yoshua menjelaskan, pihaknya telah mengetahui kasus ini sejak sepekan lalu. Pihaknya kemudian memutuskan Gloria tak dilibatkan dalam latihan di Istana.
 
Sementara itu, Menpora Iman Nahrawi menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham. "Bahwa memang saudari Gloria dinyatakan sebagai WNA," ucap dia.
 
Imam menegaskan, Gloria saat ini dalam keadaan baik. Kemenpora pun selalu mendampingi selama Gloria berada di P3SON Cibubur.
 
Posisi Gloria tidak digantikan siapapun. Paskibraka hanya akan berjalan dengan 67 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan