Melansir Antara, jumat, 13 Juni 2025, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan! Mulai Sabtu, 14 Juni 2025, hingga 31 Agustus 2025. Kamu bisa bayar pajak kendaraan tanpa perlu pusing mikirin denda atau bunga keterlambatan.
Kebijakan istimewa ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk melunasi tunggakan pajakmu!
Baca juga: Asik, Relaksasi Pajak Kendaraan Tahap Kedua Berlaku hingga 30 Juni 2025 |
Bebas denda dan bunga
Program pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga ini adalah insentif nyata dari Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan manfaat besar dari kebijakan ini.
"Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku sejak Sabtu, 14 Juni 2025 hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan ini dalam rangka HUT Jakarta dan HUT ke-80 RI,” kata Lusiana Herawati.
Artinya, jika kamu punya tunggakan pajak, yang perlu kamu bayarkan hanyalah pokok pajaknya saja, tanpa perlu lagi menanggung beban denda atau bunga yang biasanya ikut membengkak.
Lusiana juga menegaskan syarat yang diberlakukan tetap sama seperti pembayaran pajak kendaraan pada umumnya. Jadi, kamu tidak perlu khawatir akan prosedur yang rumit.
"Kalau punya tunggakan, yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, namun dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” imbuh Lusiana.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah mengumumkan rencana pemberian pemutihan denda pajak ini, khususnya bagi warga yang melakukan pembayaran tepat pada HUT Jakarta.
"Jadi, pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” kata Pramono.
Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak.
Pramono juga menegaskan akan ada berbagai kemudahan khusus pada hari ulang tahun Jakarta.
Ini adalah kesempatan emas untuk para wajib pajak yang selama ini mungkin terkendala dengan denda keterlambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id