Jakarta: Polisi mengamankan NN (40 tahun), seorang istri pimpinan sebuah pondok pesantren di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat, karena diduga menyiram air cabai ke seorang santri.
“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial T, seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy dikutip dari Antara, Kamis, 3 Oktober 2024.
Fachmi Suciandy menjelaskan penangkapan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun, melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa 1 Oktober 202. NN ditangkap di rumahnya.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” jelas Fachmi Suciandy.
Disiram air cabai karena merokok
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban T disiram air cabai oleh NN karena melanggar peraturan. Korban ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman.
Diketahui penyiksaan berupa penyiraman air cabai pada Senin tanggal 30 September 2024. Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban T mengalami kesakitan dan mengalami rasa panas di bagian tubuhnya, sehingga korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.
Sebelumnya viral di media sosial video seorang santri sedang dibersihkan dengan air bersih dan sabun oleh seorang wanita usai disiram air cabai. Tak tahan dengan rasa panas, ia pun kemudian menceburkan diri ke dalam bak mandi.
Jakarta: Polisi mengamankan NN (40 tahun), seorang istri pimpinan sebuah pondok pesantren di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat, karena diduga
menyiram air cabai ke seorang santri.
“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial T, seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy dikutip dari Antara, Kamis, 3 Oktober 2024.
Fachmi Suciandy menjelaskan penangkapan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun, melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa 1 Oktober 202. NN ditangkap di rumahnya.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” jelas Fachmi Suciandy.
Disiram air cabai karena merokok
Berdasarkan laporan yang diterima polisi,
korban T disiram air cabai oleh NN karena melanggar peraturan. Korban ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman.
Diketahui penyiksaan berupa penyiraman air cabai pada Senin tanggal 30 September 2024. Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban T mengalami kesakitan dan
mengalami rasa panas di bagian tubuhnya, sehingga korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.
Sebelumnya viral di media sosial video seorang santri sedang dibersihkan dengan air bersih dan sabun oleh seorang wanita usai disiram air cabai. Tak tahan dengan rasa panas, ia pun kemudian menceburkan diri ke dalam bak mandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)