Jakarta: Tingginya kasus harian covid-19 yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia kembali menarik perhatian Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar PPKM dievaluasi khususnya di sektor pendidikan.
Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting menjelaskan, bila situasi pandemi Covid-19 terkendali akan menumbuhkan optimisme tentang pemulihan, baik itu ekonomi, pendidikan dan sosial budaya.
"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) termasuk pemulihan di sektor pendidikan dalam situasi pandemi, serta dukungan dari pemerintah terkait subsidi internet gratis, pembelajaran jarak jauh sudah dilakukan," ucap Alex dalam Tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Jumat, 24 Januari 2022.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri mengatur bahwa penghentian sementara PTM bisa diatur jika terdapat kluster. "Jadi penghentian PTM sementara bisa diatur jika ada kluster di tingkat pendidikan, dan positif ratenya di atas 5%," katanya.
Alex menambahkan, PTM dapat digelar dengan kapasitas 50-100 persen dapat dilihat dari kondisi daerah. "PPKM level 1 dan seterusnya sangat menentukan, dan kritria cakupan vaksinasi yang telah dicapai termasuk vaksinasi lansia," tambahnya.
Ia mengatakan, PTM dapat digelar jika PPKM level 1 atau 2 dan vaksinasi keseluruhan mencapai 80 persen dan lansia 50 persen, PTM dapat digelar 100 persen. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta: Tingginya kasus harian covid-19 yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia kembali menarik perhatian Presiden RI
Joko Widodo yang meminta agar
PPKM dievaluasi khususnya di sektor pendidikan.
Kabid Penanganan Kesehatan
Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting menjelaskan, bila situasi pandemi Covid-19 terkendali akan menumbuhkan optimisme tentang pemulihan, baik itu ekonomi, pendidikan dan sosial budaya.
"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) termasuk pemulihan di sektor pendidikan dalam situasi pandemi, serta dukungan dari pemerintah terkait subsidi internet gratis, pembelajaran jarak jauh sudah dilakukan," ucap Alex dalam Tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Jumat, 24 Januari 2022.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri mengatur bahwa penghentian sementara
PTM bisa diatur jika terdapat kluster. "Jadi penghentian PTM sementara bisa diatur jika ada kluster di tingkat pendidikan, dan positif ratenya di atas 5%," katanya.
Alex menambahkan, PTM dapat digelar dengan kapasitas 50-100 persen dapat dilihat dari kondisi daerah. "PPKM level 1 dan seterusnya sangat menentukan, dan kritria cakupan vaksinasi yang telah dicapai termasuk vaksinasi lansia," tambahnya.
Ia mengatakan, PTM dapat digelar jika PPKM level 1 atau 2 dan vaksinasi keseluruhan mencapai 80 persen dan lansia 50 persen, PTM dapat digelar 100 persen. (
Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)