Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin covid-19 ke murid sekolah dasar (SD). MI/Vicky Gustiawan
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin covid-19 ke murid sekolah dasar (SD). MI/Vicky Gustiawan

Catat! Anak dengan Kondisi Khusus Ini Dianjurkan Menunda Vaksinasi Covid-19

Adri Prima • 01 Februari 2022 18:53
Jakarta: Sesuai anjuran pemerintah, anak usia 12-17 tahun saat ini sudah dapat divaksinasi Covid-19. Adapun vaksin covid-19 yang diberikan untuk anak di Indonesia hanyalah vaksin jenis Sinovac.
 
Namun perlu digarisbawahi bahwa untuk anak-anak dengan kondisi khusus, sebaiknya ditunda untuk melakukan vaksinasi.
 
Mengutip dari jurnal berjudul Pencegahan dan Isolasi Mandiri Anak dan Remaja dengan Covid-19 terbitan Kemenkes RI, ada beberapa kondisi khusus anak-anak yang sebaiknya jangan buru-buru divaksin. 

"Anak-anak dengan kondisi khusus, vaksinasi sebaiknya ditunda terlebih dahulu dan berkonsultasi dengan petugas kesehatan," tulis jurnal tersebut.
 
Berikut ini beberapa kondisi khusus anak-anak yang sebaiknya harus berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter sebelum divaksinasi Covid-19:
 
1. Demam 37,5 derajat celcius atau lebih.
2. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
3. Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan.
4. Hipertensi, diabetes melitus, penyakit-penyakit menahun, kelainan bawaan, defisiensi imun primer, serta penyakit autoimun.
5. Penyakit sindrom Gullian Bare (sistem kekebalan tubuh menyerang sistem saraf tepi), Mielitis Transversa (peradangan sumsum tulang belakang), Acute Demyelinating Encephalomyelitis (salah satu penyakit demielinasi inflamasi idiopatik pada susunan saraf pusat (SSP) yang diperantarai oleh sistem imun).
6. Anak dengan kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
7. Sedang menjalani pengobatan imunosupresan/sitostatika berat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan