Polresta Banyumas menyisir kembali lokasi penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Banyumas. Foto: Branda ANTARA
Polresta Banyumas menyisir kembali lokasi penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Banyumas. Foto: Branda ANTARA

Pengakuan Pelaku Inses dengan Anak, Bunuh 7 Bayinya Karena Ingin Cepat Kaya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 28 Juni 2023 15:56
Jakarta: Polisi mengungkapkan motif Rudi yang secara sadis membunuh 7 bayinya hasil inses dengan E untuk mendapat kekayaan. Rudi melakukan hal tersebut setelah mendapat bisikan.
 
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengungkapkan bahwa Rudi mendapat bisikan untuk melakukan persetubuhan dengan anaknya dan membunuh bayinya saat merantau di Klaten. 
 
"Tersangka mengaku dirinya mendapat bisikan untuk membunuh 7 bayinya agar bisa kaya. Termasuk mengancam akan membunuh anaknya jika melaporkannya kepada polisi," jelas Agus Rabu, 28 Juni 2023.

Polresta Banyumas, Jawa Tengah menetapkan pria paruh baya Rudi (57) menjadi tersangka kasus pembunuhan bayi hasil inses atau hubungan sedarah. Rudi tega melakukan hubungan seksual dengan anak kandungnya sendiri.

Melakukan Hubungan Terlarang Sejak 2013

Dari hubungan terlarang itu, setidaknya sudah lahir tujuh bayi dari rahim anak kandungnya, inisial E. Rudi membunuh semua bayi tersebut dan menguburnya di sebuah kebun.
 
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.
 
Rudi mulai melakukan hubungan terlarang sejak 2013 di sebuah gubuk. Bayi pertama hasil inses lahir pada 2014 dan berlangsung hingga 2021.
 
"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021, pengakuan R ada tujuh," ungkap Kompol Agus Supriadi.
 
Baca juga: Perjalanan Dukun Rudi Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak Kandung
 

Awal Mula Terungkap Kasus Inses

Kasus ini bermula dari penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Banyumas. Kala itu, dua orang pekerja, Slamet dan Purwanto menemukan benda semacam kerangka bayi saat meratakan tanah bekas kolam, Kamis 15 Juni 2023.
 
Polisi mendatangi TKP dan memeriksakan temuan tersebut di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Hasilnya dipastikan temuan itu merupakan kerangka bayi.
 
Hingga sepekan kemudian, Kamis 21 Juni 2023, pihak kepolisian menemukan total empat kerangka bayi. Polisi meminta keterangan dari tersangka, Dukun R, dan berbuah pengakuan bahwa itu benar hasil hubungan terlarang dengan anak kandungnya.
 
"Pengakuannya ada tiga lagi yang dikubur di TKP, jadi total ada tujuh," ujar Kompol Agus Supriadi.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan