Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali izin ekspor laut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengolahan Hasil Sedimentasi Laut.
Pakar lingkungan Parid Ridwanuddin mengatakan perizinan tersebut bakal mempercepat kerusakan wilayah pesisir.
“Tentu dengan terbitnya regulasi tersebut adalah gerak mundur. Kita mundur kembali ke belakang, kita sudah betul dulu menghentikan tambang ekspor dan impor luar negeri, dengan adanya itu laut kita rusak,” kata Parid dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 31 Mei 2023.
Dia menyebut penggunaan teknologi yang canggih tidak menjamin bahwa kegiatan pengerukan pasir tidak merusak ekosistem laut. Menurutnya, kegiatan itu bakal memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sebelumnya pakai teknologi GPS, pulau di Kodingareng (Makassar) juga rusak, para nelayan tidak (lagi) bisa melaut,” ungkap Parid.
Dia meminta pemerintah segera mencabut regulasi itu. Selain itu, pemerintah juga diharap berfokus pada pemulihan dan penyelamatan laut dari dampak krisis iklim.
(Vania Augustine Dilia)
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali
izin ekspor laut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengolahan Hasil Sedimentasi Laut.
Pakar lingkungan Parid Ridwanuddin mengatakan perizinan tersebut bakal mempercepat
kerusakan wilayah pesisir.
“Tentu dengan terbitnya regulasi tersebut adalah gerak mundur. Kita mundur kembali ke belakang, kita sudah betul dulu menghentikan tambang ekspor dan impor luar negeri, dengan adanya itu laut kita rusak,” kata Parid dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 31 Mei 2023.
Dia menyebut penggunaan teknologi yang canggih tidak menjamin bahwa kegiatan pengerukan pasir tidak merusak ekosistem laut. Menurutnya, kegiatan itu bakal memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sebelumnya pakai teknologi GPS, pulau di Kodingareng (Makassar) juga rusak, para nelayan tidak (lagi) bisa melaut,” ungkap Parid.
Dia meminta pemerintah segera mencabut regulasi itu. Selain itu, pemerintah juga diharap berfokus pada pemulihan dan penyelamatan laut dari dampak krisis iklim.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)