Pakar lingkungan Parid Ridwanuddin mengatakan perizinan tersebut bakal mempercepat kerusakan wilayah pesisir.
“Tentu dengan terbitnya regulasi tersebut adalah gerak mundur. Kita mundur kembali ke belakang, kita sudah betul dulu menghentikan tambang ekspor dan impor luar negeri, dengan adanya itu laut kita rusak,” kata Parid dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 31 Mei 2023.
Baca: Izin Sesat Ekspor Pasir Laut |
Dia menyebut penggunaan teknologi yang canggih tidak menjamin bahwa kegiatan pengerukan pasir tidak merusak ekosistem laut. Menurutnya, kegiatan itu bakal memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sebelumnya pakai teknologi GPS, pulau di Kodingareng (Makassar) juga rusak, para nelayan tidak (lagi) bisa melaut,” ungkap Parid.
Dia meminta pemerintah segera mencabut regulasi itu. Selain itu, pemerintah juga diharap berfokus pada pemulihan dan penyelamatan laut dari dampak krisis iklim.
(Vania Augustine Dilia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id