Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kurnia Lesani Adnan mengimbau masyarakat memperhatikan sejumlah hal sebelum memakai moda transportasi bus. Salah satunya, masyarakat perlu memastikan Perusahaan Otobus (PO) yang digunakan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.
"Pastikan PO yang dipilih itu PO yang memiliki izin resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan bisa diklik diwebsitenya Spionam Kemenhub," ujar Kurnia, dikutip dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Senin 10 April 2023.
Baca: Pemerintah Wajibkan Armada Mudik Aman, Nyaman, Selamat, & Terjangkau |
Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memastikan kondisi bus layak berkendara dalam perjalanan mudik. Masyarakat bisa mengecek status tersebut lewat plat nomor bus yang akan dipakai.
"Pada saat naik cek plat nomor bus kendaraannya di Spionam, pastikan saat datang juga sudah memiliki tiket, karena perusahaan otobus sudah diwajibkan memiliki sistem ticketing online, untuk menghindari calo agar tidak tertipu harga," katanya.
Lebih lanjut, Kurnia mengatakan, sebelum melakukan perjalanan mudik masyarakat perlu memastikan diri dalam kondisi sehat. (Sri Dewi Larasati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id