Kapal Zahro Express terbakar. Kapal wisata tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu ini terbakar tak jauh dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Foto: MTVN/Ilham Wibowo.
Kapal Zahro Express terbakar. Kapal wisata tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu ini terbakar tak jauh dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Foto: MTVN/Ilham Wibowo.

Izin Operasi KM Zahro Express Terancam Dicabut

Damar Iradat • 02 Januari 2017 02:43
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan bakal memberi sanksi tegas kepada pemilik Kapal Motor Zahro Express jika ditemukan adanya kesalahan prosedur.
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sanksi yang akan diberikan berupa pencabutan izin operasi. Namun, hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu lewat penyelidikan penyebab terbakarnya kapal yang akan berangkat ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu itu.
 
"Jika terjadi kesalahan prosedur segala macam, izin pengoperasian akan kita cabut. Kalau tidak sesuai prosedur tentu harus ada hukuman," ucap Budi di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017) malam.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub A. Tonny Budiono mengatakan, memberikan sanksi tidak bisa sembarangan. Karena itu, perlu adanya penyelidikan menyeluruh.
 
Baca: Penyebab Terbakarnya Kapal Zahro Express Masih Ditelusuri
 
Pihaknya, lanjut Tonny, menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun, dugaan sementara dari Kemenhub, penyebab kapal terbakar yakni terjadi korsleting yang menyebabkan adanya percikan api di ruangan mesin.
 
Tonny juga memastikan, pemilik Kapal Zahro Express merupakan pihak swasta, bukan Pemerintah. "Pemilik kapal perorangan dan diusahakan oleh koperasi dari informasi awal," jelasnya.
 
Kapal penumpang berbobot 106 GT dengan tanda selar 6960/Bc tersebut, menurut Kemenhub, mengangkut sekitar 244 orang, termasuk enam orang Anak Buah Kapal (ABK). Sedangkan kapasitas kapal mencapai 285 orang.
 
Saat kejadian kondisi cuaca di wilayah perairan Kepulauan Seribu sedang normal. Lokasi kejadian tepatnya di 06 04' 776" S / 106 46' 243" E.
 
Dugaan sementara, insiden itu kemungkinan besar akibat konsleting listrik di ruang mesin. Diasumsikan kapal tersebut meledak kemudian terbakar di kamar mesin yang di dalamnya terdapat tangki bahan bakar.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan