medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan rumah sakit, Pemprov DKI Jakarta dan Jasa Raharja terkait penanggulangan korban kebakaran Kapal Motor Zahro Express. Semua korban akan mendapat santunan, baik yang selamat atau tidak.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak mejelaskan besaran santunan yang akan diberikan. Kapan pemberian santuan juga belum dapat ditentukan.
"Alhamdulillah mendapat kepastian Jasa Raharja akan memberikan santunan baik kepada yang meninggal maupun luka-luka. DKI juga akan berikan santunan kepada korban meninggal," kata Budi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2017).
Budi berjanji akan meningkatkan pelayanan transportaai angkutan laut di pelabuhan. Terutama peningkatan pengawasan dan standar keamanan.
"Kami akan melakukan upaya peningkatan service di pelabuhan tersebut dengan pembagian pekerjaan. Memang beberapa pekerjaan itu harus ditingkatkan soal layanan Kemenhub terhadap apa yang boleh dan apa yang tidak," ujar dia.
Hingga saat ini, Budi masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menentukan langkah selanjutnya.
"KNKT sudah berada di lokasi, sudah meneliti detail berkaitan dengan evaluasi kegiatan kapal tersebut. Nanti akan disampaikan KNKT sesuai prosedur berlaku," kata Budi.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan rumah sakit, Pemprov DKI Jakarta dan Jasa Raharja terkait penanggulangan korban kebakaran Kapal Motor Zahro Express. Semua korban akan mendapat santunan, baik yang selamat atau tidak.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak mejelaskan besaran santunan yang akan diberikan. Kapan pemberian santuan juga belum dapat ditentukan.
"Alhamdulillah mendapat kepastian Jasa Raharja akan memberikan santunan baik kepada yang meninggal maupun luka-luka. DKI juga akan berikan santunan kepada korban meninggal," kata Budi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2017).
Budi berjanji akan meningkatkan pelayanan transportaai angkutan laut di pelabuhan. Terutama peningkatan pengawasan dan standar keamanan.
"Kami akan melakukan upaya peningkatan service di pelabuhan tersebut dengan pembagian pekerjaan. Memang beberapa pekerjaan itu harus ditingkatkan soal layanan Kemenhub terhadap apa yang boleh dan apa yang tidak," ujar dia.
Hingga saat ini, Budi masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menentukan langkah selanjutnya.
"KNKT sudah berada di lokasi, sudah meneliti detail berkaitan dengan evaluasi kegiatan kapal tersebut. Nanti akan disampaikan KNKT sesuai prosedur berlaku," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)