medcom.id, Jakarta: Dua tenaga kerja Indonesia, Siti Zaenab dan Karni binti Merdi Tasim, sudah dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi. Eksekusi dikecam karena tanpa pemberitahuan ke pemerintah Indonesia.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi segera bertemu pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia akan pertanyakan prosedur eksekusi mati di Saudi.
"Kami sangat concern dengan prosedur yang mereka lakukan. Kami akan bahas bersama agar tidak terjadi lagi," kata Retno kepada Metro TV, Jumat (17/4/2015).
Siti Zaenab dieksekusi pada 14 April karena membunuh majikannya. Dua hari kemudian, Karni dieksekusi mati karena membunuh anak majikannya yang berumur empat tahun saat tidur.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan kedua TKI tersebut divonis hukuman mati sejak 2013. Sejak saat itu, berbagai upaya hukum dan diplomatik telah
dilakukan pemerintah Indonesia.
"Termasuk pengiriman surat resmi oleh tiga presiden kepada Raja Arab Saudi," terangnya.
Dua surat dikirim oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan satu surat oleh Presiden Joko Widodo. Presiden meminta penundaan hukuman mati agar dapat dilakukan proses permintaan maaf kepada
ahli waris korban.
Namun, pemerintah Arab Saudi juga mendapatkan tekanan publik dan media terkait kasus Karni. Kasusnya dianggap sangat keji.
"Pihak ahli waris pun selalu menolak memberikan maaf meski telah berkali-kali dilakukan pendekatan," ujar Iqbal.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan