Jakarta: Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan temuannya terkait laporan pelanggaran hak anak yang timnya terima. Angka temuannya dinilai sangat mengkhawatirkan.
"Angka pelanggaran kepada hak anak yang dilaporkan kepada Komnas Anak hingga November ini saja sudah mencapai 2.729 kasus dimana 52 persen didominasi oleh kejahatan seksual," kata Arist dalam program Metro Siang Metro TV, Kamis, 25 November 2021.
Arist mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ini merupakan momentum gerakan nasional untuk melindungi anak dari kekerasan seksual.
Selain membantu dari sisi perlindungan hukum, Komnas Perlindungan Anak juga fokus untuk menerapkan terapi psikososial untuk korban.
"Saya dan kawan di Dewan Komisi Perlindungan Anak sedang mencari apa langkah-langkah yang bisa dilakukan," kata dia. (Mentari Puspadini)
Jakarta: Ketua Komnas
Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan temuannya terkait laporan pelanggaran hak anak yang timnya terima. Angka temuannya dinilai sangat mengkhawatirkan.
"Angka pelanggaran kepada hak anak yang dilaporkan kepada Komnas Anak hingga November ini saja sudah mencapai 2.729 kasus dimana 52 persen didominasi oleh kejahatan seksual," kata Arist dalam program Metro Siang Metro TV, Kamis, 25 November 2021.
Arist mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ini merupakan momentum gerakan nasional untuk melindungi anak dari
kekerasan seksual.
Selain membantu dari sisi perlindungan hukum, Komnas Perlindungan Anak juga fokus untuk menerapkan terapi psikososial untuk korban.
"Saya dan kawan di Dewan Komisi Perlindungan Anak sedang mencari apa langkah-langkah yang bisa dilakukan," kata dia. (
Mentari Puspadini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)