Warga Jakarta memperingati Hari Peduli Sampah Nasional di Bundarah HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016). Foto: MTVN/Arga Sumantri
Warga Jakarta memperingati Hari Peduli Sampah Nasional di Bundarah HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016). Foto: MTVN/Arga Sumantri

Warga dan Pengusaha Sepakat Plastik Mesti Bayar

Arga sumantri • 21 Februari 2016 12:38
medcom.id, Jakarta: Sejumlah warga sepakat dengan rencana pemerintah soal kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan itu dinilai dapat membantu menanggulangi sampah yang ada.
 
Mariam Khairunnisa, 21, mengaku setuju dengan rencana kantong plastik berbayar. Sebab, menurut dia, sampah plastik masuk kategori sulit untuk diurai.
 
"Kalau berbayar kan warga bisa jadi lebih pilih bawa kantong plastik," kata Mariam saat berbincang dengan Metrotvnews.com di Bundaran HoteI Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).

Indah, warga lainnya juga menyatakan sepakat. Menurut perempuan 24 tahun ini, kebijakan tersebut sebaiknya tak hanya diterapkan di swalayan.
 
"Kalau bisa ke pasar tradisional juga," kata Indah.
 
Sementara, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, Adhi S Lukman bilang uang pembayaran kantong plastik tidak akan masuk kantong pengusaha.
 
"Uangnya untuk pembinaan edukasi sampah, kesepakatan kan minimal harga Rp200 per kantong plastik," ungkap Adhi.
 
Adhi mengkalim kebijakan tersebut sudah dicoba pada sejumlah retail di sejumlah wilayah Tanah Air. Menurut dia ada 22 Kota di tanah Air yang sudah menerapkan aturan itu.
 
"Bandung, Makassar, Jakarta juga," ungkap Adhi.
 
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggulirkan kebijakan kantong plastik berbayar buat menekan sampah. Pemerintah mematok harga kantong plastik minimal Rp200 rupiah.
 
Sejumlah daerah mengaku sudah menerapkan aturan itu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan program itu pun bakal segera diterapkan di DKI. Jakarta, kata Djarot, berencana mematok harga Rp5000 per kantong plastik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan