medcom.id, Jakarta: Dana haji 2017 yang dibayarkan masing-masing calon haji rata-rata sebesar Rp34.890.312. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun mengungkapkan aliran dana tersebut.
"Ada istilah direct cost dan indirect cost. Yang disebut direct cost adalah biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji kita," kata Lukman dalam diskusi media "Forum Merdeka Barat 9", di Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu 5 Agustus 2017.
Lukman mengatakan, dana direct cost itu diperuntukkan untuk tiga komponen. Yaitu, tiket pesawat pulang pergi (Rp26.143.812), pemondokan di Mekkah, (Rp3.391.500), dan dan biaya hidup (Rp5.355.000).
"Satu-satunya negara di dunia yang jemaah hajinya menerima living cost dari biaya yang disetorkan, hanyalah Indonesia," ucap dia.
Menurut dia, banyak dana lain yang tidak langsung dibayarkan calon haji atau indirect cost sebesar Rp26.896.478. Sumber dana ini adalah optimalisasi dari surat berharga syariah negara (SSBN) dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
"Ini untuk pembayaran pemondokan di Madinah selama 8 hari, makan 25 kali di Mekkah, konsumsi saat jemaah di arama haji, pengadaan dan pengiriman gelang identitas, bayar premi asuransi jiwa dan kecelakaan, layanan umum di Arab Saudi dan lain-lain," ucap dia.
Jadi, lanjut Lukman, optimalisasi setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) para calon jemaah yang menjadi indirect cost. Dana ini dapat membantu pembiayaan jemaah.
Total biaya haji yang seharusnya dibayarkan calon haji sekira Rp68 juta. Namun, dengan investasi dana haji selama ini melalui SSBN, surat utang negara, sukuk negara dan deposito, setiap calon haji cukup membayar Rp34 jutaan.
Baca: Ekonom: Dana Haji Ibarat Bendungan
Sampai akhir Juli 2017, calon jemaah reguler yang masuk daftar tunggu sebanyak 3.305.207. Calon jemaah khusus sebanyak 104.941 orang.
Sementara itu, dana haji yang terkumpul atau saldo per 30 Juni 2017 mencapai Rp99,34 triliun. Terdiri dari dana haji Rp96,29 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp3,05 triliun.
Kemudian, penempatan keuangan haji di SBSN sebesar Rp36,7 triliun. Selain itu di produk perbankan sebesar Rp62,64 triliun.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/9K5jPJ0N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Dana haji 2017 yang dibayarkan masing-masing calon haji rata-rata sebesar Rp34.890.312. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun mengungkapkan aliran dana tersebut.
"Ada istilah
direct cost dan
indirect cost. Yang disebut
direct cost adalah biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji kita," kata Lukman dalam diskusi media "Forum Merdeka Barat 9", di Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu 5 Agustus 2017.
Lukman mengatakan, dana
direct cost itu diperuntukkan untuk tiga komponen. Yaitu, tiket pesawat pulang pergi (Rp26.143.812), pemondokan di Mekkah, (Rp3.391.500), dan dan biaya hidup (Rp5.355.000).
"Satu-satunya negara di dunia yang jemaah hajinya menerima
living cost dari biaya yang disetorkan, hanyalah Indonesia," ucap dia.
Menurut dia, banyak dana lain yang tidak langsung dibayarkan calon haji atau
indirect cost sebesar Rp26.896.478. Sumber dana ini adalah optimalisasi dari surat berharga syariah negara (SSBN) dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
"Ini untuk pembayaran pemondokan di Madinah selama 8 hari, makan 25 kali di Mekkah, konsumsi saat jemaah di arama haji, pengadaan dan pengiriman gelang identitas, bayar premi asuransi jiwa dan kecelakaan, layanan umum di Arab Saudi dan lain-lain," ucap dia.
Jadi, lanjut Lukman, optimalisasi setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) para calon jemaah yang menjadi
indirect cost. Dana ini dapat membantu pembiayaan jemaah.
Total biaya haji yang seharusnya dibayarkan calon haji sekira Rp68 juta. Namun, dengan investasi dana haji selama ini melalui SSBN, surat utang negara, sukuk negara dan deposito, setiap calon haji cukup membayar Rp34 jutaan.
Baca: Ekonom: Dana Haji Ibarat Bendungan
Sampai akhir Juli 2017, calon jemaah reguler yang masuk daftar tunggu sebanyak 3.305.207. Calon jemaah khusus sebanyak 104.941 orang.
Sementara itu, dana haji yang terkumpul atau saldo per 30 Juni 2017 mencapai Rp99,34 triliun. Terdiri dari dana haji Rp96,29 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp3,05 triliun.
Kemudian, penempatan keuangan haji di SBSN sebesar Rp36,7 triliun. Selain itu di produk perbankan sebesar Rp62,64 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)