medcom.id, Jakarta: Wartawan Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone resmi melaporkan sorang protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga bernama Jaka. Laporan dibuat lantaran Bunaiya mendapat perlakuan tidak menyenangkan bahkan kekerasan verbal kepada Bunaiya saat melakukan peliputan di KemenPUPR, pada Rabu 31 Mei 2017 sore.
Laporan Bunaiya ini diterima dengan nomor, LP/2647/V/2017/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporan ini terlapor dijerat pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Memaksa Seseorang Dengan Ancama Kekerasan.
"Tadi sempat tertahan berapa kali. Soal bukti dan saksi. Saya hanya punya satu saksi wartawan. Tapi setelah saya ingat, ternyata di handphone saya ada rekaman suara pas kejadian. Jadi dua bukti itu yang saya bawa dan laporan diterima," kata Bunaiya usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis 31 Mei 2017 dini hari.
Sebelum resmi membuat laporan, Bunaiya mengaku sempat didatangi pihak KemenPUPR di Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, namun Bunaiya bersikukuh tetap akan melanjutkan persoalan tersebut kepada ranah hukum.
"Tadi mereka sempat datang minta maaf, damai. Saya bilang soal maaf perkara biasa. Saya bisa maafkan tapi proses hukum akan saya lanjutkan," jelas Bunaiya.
Sebelumnya, Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah Bunaiya Fauzi Arubone, Wartawan Rakyat Merdeka Online (RMOL). Bunaiya diduga diserang oleh protol Kementerian PUPR, Rabu 31 Mei 2017.
Bunaiya menceritakan kejadian ini berawal saat dia meliput di lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR. Setelah adzan magrib. Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.
Saat itu, Bunaiya hendak mengambil foto menteri. Di saat bersamaan, seorang yang mengaku petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas.
Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, petugas tersebut memaki Bunaiya.
Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.
"'Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam', dia bilang gitu sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan," ungkap Bunaiya.
Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengelilingi Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan seolah hendak menangkap penjahat. Ia pun memegang kartu pers milik Bunaiya.
"Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek. Terus salah satu pelayan membentak saya untuk keluar dari ruangan. Saya juga dituduh wartawan abal-abal," ungkap Bunaiya.
Dia kemudian digiring dua orang petugas keamanan PUPR ke lift. Di dalam lift, petugas tersebut terus menggerutu dan memarahinya.
medcom.id, Jakarta: Wartawan Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone resmi melaporkan sorang protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga bernama Jaka. Laporan dibuat lantaran Bunaiya mendapat perlakuan tidak menyenangkan bahkan kekerasan verbal kepada Bunaiya saat melakukan peliputan di KemenPUPR, pada Rabu 31 Mei 2017 sore.
Laporan Bunaiya ini diterima dengan nomor, LP/2647/V/2017/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporan ini terlapor dijerat pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Memaksa Seseorang Dengan Ancama Kekerasan.
"Tadi sempat tertahan berapa kali. Soal bukti dan saksi. Saya hanya punya satu saksi wartawan. Tapi setelah saya ingat, ternyata di handphone saya ada rekaman suara pas kejadian. Jadi dua bukti itu yang saya bawa dan laporan diterima," kata Bunaiya usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis 31 Mei 2017 dini hari.
Sebelum resmi membuat laporan, Bunaiya mengaku sempat didatangi pihak KemenPUPR di Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, namun Bunaiya bersikukuh tetap akan melanjutkan persoalan tersebut kepada ranah hukum.
"Tadi mereka sempat datang minta maaf, damai. Saya bilang soal maaf perkara biasa. Saya bisa maafkan tapi proses hukum akan saya lanjutkan," jelas Bunaiya.
Sebelumnya, Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah Bunaiya Fauzi Arubone, Wartawan Rakyat Merdeka Online (RMOL). Bunaiya diduga diserang oleh protol Kementerian PUPR, Rabu 31 Mei 2017.
Bunaiya menceritakan kejadian ini berawal saat dia meliput di lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR. Setelah adzan magrib. Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.
Saat itu, Bunaiya hendak mengambil foto menteri. Di saat bersamaan, seorang yang mengaku petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas.
Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, petugas tersebut memaki Bunaiya.
Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.
"'Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam', dia bilang gitu sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan," ungkap Bunaiya.
Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengelilingi Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan seolah hendak menangkap penjahat. Ia pun memegang kartu pers milik Bunaiya.
"Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek. Terus salah satu pelayan membentak saya untuk keluar dari ruangan. Saya juga dituduh wartawan abal-abal," ungkap Bunaiya.
Dia kemudian digiring dua orang petugas keamanan PUPR ke lift. Di dalam lift, petugas tersebut terus menggerutu dan memarahinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)