Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo meminta agar para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menaati protokol kesehatan saat kembali ke Tanah Air. Karantina wajib dilakukan.
"Untuk keluarga PMI kami minta untuk memahaminya, jangan mencuri-curi untuk tidak karantina. Karantina itu wajib," ungkap Doni di Cirebon, Kamis, 29 April 2021.
Doni memerintahkan agar proses terintegrasi antara BP2MI, kantor kesehatan pelabuhan, imigrasi, TNI, Polri, dan Bea Cukai dalam satu struktur komando. Dengan begitu, tidak ada lagi orang yang lolos karantina setelah pulang dari luar negeri.
Ia juga meminta pengawasan ekstra ketat di tingkat penyelenggara kekarantinaan di seluruh bandara di Indonesia. Mereka juga diminta bisa memegang kontrol terhadap setiap jengkal wilayah bandara.
"Seluruh tahapan, mulai dari keluar pesawat, masuk ke terminal penjemput harus dilakukan dengan benar dan diawasi secara optimal," tegas Doni.
Doni mencatat 49 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) akan habis masa kontraknya pada April dan Mei 2021. Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar) menjadi tujuan terbesar kembalinya PMI tersebut.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 itu menyebut pada April 2021, jumlah PMI yang berakhir kontraknya mencapai 24.215 orang. Sementara itu, PMI yang berakhir kontraknya pada Mei 2021 mencapai 25.467 orang.
Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
BNPB) Letjen Doni Monardo meminta agar para pekerja migran Indonesia (
PMI) untuk menaati
protokol kesehatan saat kembali ke Tanah Air. Karantina wajib dilakukan.
"Untuk keluarga PMI kami minta untuk memahaminya, jangan mencuri-curi untuk tidak karantina. Karantina itu wajib," ungkap Doni di Cirebon, Kamis, 29 April 2021.
Doni memerintahkan agar proses terintegrasi antara BP2MI, kantor kesehatan pelabuhan, imigrasi, TNI, Polri, dan Bea Cukai dalam satu struktur komando. Dengan begitu, tidak ada lagi orang yang lolos karantina setelah pulang dari luar negeri.
Ia juga meminta pengawasan ekstra ketat di tingkat penyelenggara kekarantinaan di seluruh bandara di Indonesia. Mereka juga diminta bisa memegang kontrol terhadap setiap jengkal wilayah bandara.
"Seluruh tahapan, mulai dari keluar pesawat, masuk ke terminal penjemput harus dilakukan dengan benar dan diawasi secara optimal," tegas Doni.
Doni mencatat 49 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) akan habis masa kontraknya pada April dan Mei 2021. Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar) menjadi tujuan terbesar kembalinya PMI tersebut.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 itu menyebut pada April 2021, jumlah PMI yang berakhir kontraknya mencapai 24.215 orang. Sementara itu, PMI yang berakhir kontraknya pada Mei 2021 mencapai 25.467 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)