Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menghormati proses hukum yang menjerat Sekretaris Jenderalnya, Johnny G Plate. Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaluinya," kata Surya Paloh di Gedung DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
Surya Paloh mengatakan hal itu sejalan dengan komitmen awal pembentukan Partai NasDem. NasDem ingin berada di garda terdepan menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan.
"Kita dukung dan kita beri penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik," ujar dia.
Menurut Surya Paloh, menghormati proses hukum dianggap sebagai bagian dari fungsi partai politik (parpol). Institusi itu berkontribusi memberi pendidikan politik yang baik, mengedepankan profesionalitas, dan moralitas.
"Ini jelas menjadi proses hukum dan harus kita hormati," tegas dia.
Sebelumnya, Johnny resmi jadi tersangka kasus korupsi. Kasus itu terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua Umum
Partai NasDem Surya Paloh menghormati proses hukum yang menjerat Sekretaris Jenderalnya,
Johnny G Plate. Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaluinya," kata Surya Paloh di Gedung DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
Surya Paloh mengatakan hal itu sejalan dengan komitmen awal pembentukan Partai NasDem. NasDem ingin berada di garda terdepan menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan.
"Kita dukung dan kita beri penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik," ujar dia.
Menurut Surya Paloh, menghormati proses hukum dianggap sebagai bagian dari fungsi partai politik (
parpol). Institusi itu berkontribusi memberi pendidikan politik yang baik, mengedepankan profesionalitas, dan moralitas.
"Ini jelas menjadi proses hukum dan harus kita hormati," tegas dia.
Sebelumnya, Johnny resmi jadi tersangka kasus korupsi. Kasus itu terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)