"Yang jelas anggaran Rp1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2033.
Ramadhan mengatakan, alasan lain membeli pesawat bekas karena Polri melakukan pengadaan pesawat bersifat mendesak. Jika pesawat baru, dibutuhkan waktu produksi minimal dua tahun sejak proses pemesanan.
"Karena mendesak kemudian tergantung kepada daftar tunggu di pabrik pembuatan pesawat. ya itu alasannya," ujar Ramadhan.
Baca juga: Berikut Rincian Anggaran Pengadaan Pesawat Polri |
Lebih lanjut, urgensi pemesanan pesawat tersebut dalam rangka mobilisasi. Kelancaran pergerakan sangat dibutuhkan karena Indonesia bakal menyelenggarakan Pemilu 2024.
Pesawat juga dibutuhkan untuk operasional anggota Polri jika terjadi kerawanan gangguan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bencana alam, dan terorisme. Serta hal lainnya yang berpotensi membuat dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.
Maka itu, Polri memerlukan pesawat terbang guna mendukung supervisi, angkut pasukan, distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang.
"Jadi alasannya tadi kalau kita gunakan pesawat sipil, kita harus ikut regulasi. Kemudian untuk kecepatan ya, kalau pesawat milik Polri kapan kita membutuhkan kita bisa cepat mencapai tujuan, ya. Tentunya dalam pelaksanaannya pasti lebih murah," jelas Ramadhan.
Pengadaan Pesawat Fixed Wing Transportasi Pimpinan dan Angkut Double Engine Type Jet itu berdasarkan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor SPBB/259/Mendesak Rojianstra/11LO441/2022 tanggal 25 November 2022. Dari pagu anggaran Rp1 triliun, pembelian pesawat habiskan anggaran sebesar Rp997.689.408.250.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id