Pos Indonesia telah menyalurkan bansos sembako dan PKH di Sumedang kepada 9.833 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 26 kecamatan (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Pos Indonesia telah menyalurkan bansos sembako dan PKH di Sumedang kepada 9.833 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 26 kecamatan (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)

Mudah! Begini Cara Cek Penerima Bansos Melalui kemensos.go.id 2023 Secara Online

Putri Purnama Sari • 23 Mei 2023 14:36
Jakarta: Bantuan sosial (bansos) bisa di cek secara online melalui laman cek bansos kemensos.go.id 2023. Laman ini merupakan sebuah layanan dari Kementerian Sosial untuk memungkinkan masyarakat melihat daftar penerima bansos.
 
Info seputar bansos PKH atau Program Keluarga Harapan banyak dicari termasuk pencairan hingga nominal bantuan. Selain itu, bansos PKH 2023 yang cair secara berangsur atau bertahap bulan Mei 2023 ini masih akan dicairkan untuk tahap 2.
 
Baca juga: Data Penerima Bansos Disebut Seharusnya dari Kepala Desa, Bukan Kementerian

 
Sebagaimana jadwal pencairan bansos PKH 2023, akan ada penyaluran yang berbeda di setiap KPM atau yang sudah terdaftar.
 
Mudah! Begini Cara Cek Penerima Bansos Melalui kemensos.go.id 2023 Secara Online

Dilansir dari laman resmi Kemensos, berikut adalah langkah-langkah pengecekan bansos melalui kemensos.go.id 2023:
  1. Laman pengecekan bisa diakses melalui website kemensos.go.id atau klik di sini
  2. Selanjutnya masukkan informasi data wilayah penerima, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
  4. Lengkapi pengisian kode captcha yang tersedia di tampilan
  5. Jika sudah, maka klik pilihan "Cari Data"
  6. Silahkan menunggu beberapa saat hingga data yang dicari muncul pada tampilan website tersebut.
     
Jika data yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul jenis bansos yang diterima, seperti BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, RST, Bantuan Makanan hingga Sembako.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan