Jakarta: Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) menyatakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali keran ekspor pasir laut patut dikritisi. Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman menyebut pencabutan larangan ekspor pasir laut yang sudah berlangsung 20 tahun itu telah memicu kekhawatiran dan perdebatan.
"Keputusan ini berimplikasi signifikan terhadap lingkungan, komunitas pesisir, dan pembangunan berkelanjutan," kata Rizal melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.
Hima Persis mendorong pemerintah melakukan analisis kritis terhadap konsekuensi potensial atas pembukaan ekspor ini. Menurutnya, hal itu menjadi penting untuk menilai dampak jangka panjang dari perubahan kebijakan ini.
Kebijakan mencabut larangan ekspor pasir laut oleh Jokowi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Rizal melanjutkan kebijakan itu bisa mengakibatkan rusaknya ekosistem laut di pesisir pantai Indonesia. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait mata pencaharian masyarakat pesisir.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih mementingkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan jangka panjang ekosistem pesisir Indonesia.
"Konsepsi Indonesia menjadi negara maritim dunia perlu ditinjau ulang," kata Rizal.
Baca: Tolak PP 26/2023, Greenpeace: Rentan Terhadap Suap
Pengambilan pasir laut, lanjut dia, akan membuat telah banyak dikritik karena dampak buruknya pada ekosistem pesisir. Habitat laut, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan keanekaragaman hayati laut, berisiko terganggu akibat penambangan pasir.
"Erosi, hilangnya habitat, dan pola sedimentasi yang berubah adalah beberapa konsekuensi potensial yang dapat merugikan ekosistem laut dan berdampak pada masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya pesisir," kata Rizal.
Harus ada kompensasi
Rizal mengatakan harus ada kompensasi atas pembukaan ekspor ini. Pemerintah harus memastikan perlindungan hak-hak nelayan dan alternatif ekonomi yang berkelanjutan.
"Penting untuk mempertimbangkan apakah kebijakan ini sejalan dengan aspirasi negara untuk pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan jangka panjang rakyatnya," kata dia.
Hima Persis mendorong pemerintah melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, termasuk organisasi lingkungan, masyarakat pesisir, dan para ahli untuk membahas persoalan ini. Evaluasi yang kuat, studi ilmiah, dan konsultasi publik harus menjadi dasar bagi keputusan tersebut untuk mengurangi dampak negatif potensial dan melindungi lingkungan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) menyatakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali keran
ekspor pasir laut patut dikritisi. Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman menyebut pencabutan larangan ekspor pasir laut yang sudah berlangsung 20 tahun itu telah memicu kekhawatiran dan perdebatan.
"Keputusan ini berimplikasi signifikan terhadap lingkungan, komunitas pesisir, dan pembangunan berkelanjutan," kata Rizal melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.
Hima Persis mendorong pemerintah melakukan analisis kritis terhadap konsekuensi potensial atas pembukaan ekspor ini. Menurutnya, hal itu menjadi penting untuk menilai dampak jangka panjang dari perubahan kebijakan ini.
Kebijakan mencabut larangan ekspor pasir laut oleh Jokowi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Rizal melanjutkan kebijakan itu bisa mengakibatkan rusaknya ekosistem laut di pesisir pantai Indonesia. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait mata pencaharian masyarakat pesisir.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih mementingkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan jangka panjang ekosistem pesisir Indonesia.
"Konsepsi Indonesia menjadi negara maritim dunia perlu ditinjau ulang," kata Rizal.
Baca: Tolak PP 26/2023, Greenpeace: Rentan Terhadap Suap
Pengambilan pasir laut, lanjut dia, akan membuat telah banyak dikritik karena dampak buruknya pada ekosistem pesisir. Habitat laut, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan keanekaragaman hayati laut, berisiko terganggu akibat penambangan pasir.
"Erosi, hilangnya habitat, dan pola sedimentasi yang berubah adalah beberapa konsekuensi potensial yang dapat merugikan ekosistem laut dan berdampak pada masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya pesisir," kata Rizal.
Harus ada kompensasi
Rizal mengatakan harus ada kompensasi atas pembukaan ekspor ini. Pemerintah harus memastikan perlindungan hak-hak nelayan dan alternatif ekonomi yang berkelanjutan.
"Penting untuk mempertimbangkan apakah kebijakan ini sejalan dengan aspirasi negara untuk pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan jangka panjang rakyatnya," kata dia.
Hima Persis mendorong pemerintah melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, termasuk organisasi lingkungan, masyarakat pesisir, dan para ahli untuk membahas persoalan ini. Evaluasi yang kuat, studi ilmiah, dan konsultasi publik harus menjadi dasar bagi keputusan tersebut untuk mengurangi dampak negatif potensial dan melindungi lingkungan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)