Ilustrasi--MI/Galih Pradipta
Ilustrasi--MI/Galih Pradipta

Hacker Bjorka Sebut Sosok Ketua Partai Diduga Pembunuh Munir

Adri Prima • 11 September 2022 16:03
Jakarta: Hacker (peretas) beridentitas Bjorka kembali menghebohkan dunia maya. Setelah mengeklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, ia juga meretas surat menyurat milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk surat BIN.
 
Terbaru, Bjorka membeberkan nama dibalik kasus pembunuhan Munir, seorang aktivitas HAM yang tewas di pesawat tanggal 7 September 2004 silam.
 
Bjorka menyinggung satu nama yakni Muchdi Purwopranjono. Menurut Bjorka nama tersebut saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.

“Siapa yang membunuh Munir? Saya akan memberikan kalian nama jika kalian bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya,” tulis Bjorka dikutip dari akun Twitter @bjorkanism pada Minggu, 11 September 2022. 
 
<i>Hacker</i> Bjorka Sebut Sosok Ketua Partai Diduga Pembunuh Munir
 
Imbas dari cuit-cuitannya, nama Bjorka bahkan menjadi trending topic di Twitter. 
 

Kilas balik kematian Munir


Munir ditemukan meninggal dunia di penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Amsterdam pada 7 September 2004. Otopsi yang dilakukan oleh otoritas Belanda menunjukkan bahwa ia meninggal karena diracun arsenik.
 
Melansir dari laporan Kontras, tiga orang telah diadili terkait dengan pembunuhan Munir, namun orang-orang diduga kuat sebagai pihak-pihak yang sesungguhnya bertanggung jawab atas pembunuhan Munir masih belum diproses secara hukum.
 
Adapun ketiga orang yang diadili antara lain pegawai Garuda Indonesia, salah satunya Pollycarpus yang berstatus sebagai pilot senior Garuda kala itu.
 
Menurut KontraS, mantan agen Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopranjono diadili pada 2008, tetapi dinyatakan tidak bersalah dan para aktivis menyatakan bahwa proses peradilan berjalan tidak adil.
 
Selain itu, Laporan Tim Independen Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TPF) pada 2005, yang dibentuk oleh pemerintah juga tidak pernah dipublikasikan. 
 
Pada September 2016, Presiden Joko Widodo berjanji di hadapan publik untuk menyelesaikan kasus Munir. Namun pemerintah Indonesia sampai saat ini masih belum belum kunjung mempublikasikan Laporan TPF tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan