Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Foto: MI/Ramdani

Kartu BPJS Hilang? Begini Cara Mudah Mengurusnya

Putri Purnama Sari • 14 Agustus 2024 10:42
Jakarta: Kartu BPJS Kesehatan merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Kartu ini berfungsi sebagai bukti kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
 
Namun, bagaimana jadinya jika kartu BPJS kita hilang? Apakah bisa dicetak ulang? Bagi kamu yang kehilangan kartu BPJS, jangan khawatir, kartu BPJS yang hilang dapat dicetak ulang.
 
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mencetak ulang kartu BPJS yang hilang yaitu secara online dan offline. Berikut Medcom.id telah merangkum informasinya!

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online

Cara mengurus kartu BPJS yang hilang secara online cukup mudah. Kamu hanya perlu memiliki aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi JKN.
  2. Pilih menu "Kartu Digital".
  3. Klik tombol "Cetak Kartu".
  4. Masukkan PIN atau kata sandi.
  5. Pilih jenis kartu yang ingin dicetak, yaitu kartu fisik atau kartu digital.
  6. Kartu BPJS akan dicetak dan dikirimkan ke alamat yang terdaftar.
 
Baca juga: Mudah! 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Offline

Selain melalui metode online, kamu juga bisa mengurus kartu BPJS yang hilang secara offline. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Laporkan kehilangan kartu BPJS ke kantor polisi terdekat.
  2. Siapkan fotokopi kartu BPJS dan KTP.
  3. Buat surat laporan kehilangan kartu BPJS.
  4. Setelah mendapatkan surat kehilangan, bawa dokumen tersebut ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  5. Ajukan permohonan cetak ulang kartu BPJS.
  6. Kartu BPJS Anda akan dicetak dan diberikan pada saat itu juga.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mencetak Ulang Kartu BPJS

Untuk mengurus kartu BPJS yang hilang, baik secara online maupun offline, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  • Fotokopi kartu BPJS (jika ada)
  • Fotokopi KTP
  • Surat laporan kehilangan dari kepolisian.

Proses pencetakan ulang kartu BPJS secara online biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Sedangkan untuk proses offline, kartu bisa langsung dicetak pada saat pengajuan. Mengurus kartu BPJS yang hilang tidak dikenakan biaya apapun.

Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan secara Online, Gampang Banget!

Tips agar Kartu BPJS Tidak Hilang

Agar kartu BPJS Anda tidak hilang, ada beberapa tips yang bisa dilakukan, yaitu:

  • Simpan kartu BPJS di tempat yang aman, seperti dompet atau tas yang selalu Anda bawa.
  • Buat salinan kartu BPJS dan simpan di tempat yang berbeda.
  • Jika kartu BPJS hilang, segera laporkan ke kantor polisi dan ajukan permohonan cetak ulang kartu.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa dengan mudah mengurus kartu BPJS yang hilang. Jangan lupa pastikan untuk selalu menyimpan kartu BPJS dengan baik agar tidak hilang. Semoga informasi di atas bermanfaat ya!



Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan