Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Foto: Istimewa.
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Foto: Istimewa.

KKP Bagikan 4 Ton Ikan ke Masyarakat Batam

Anggi Tondi Martaon • 21 Agustus 2024 19:20
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan 4 ton ikan kepada masyarakat di Batam. Ikan yang dibagikan merupakan hasil pengawasan kegiatan pemasaran dan distribusi yang dilakukan Pengawas Perikanan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
 
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan impor ikan ilegal yang didatangkan dari Malaysia. Barang bukti yang diamankan berupa 4 ton ikan terdiri dari 260 box ikan tongkol dan 150 box ikan selar dari PT SLA yang rencananya akan dipasarkan di Kota Batam.
 
“PT. SLA melanggar ketentuan impor komoditas perikanan dan telah dikenakan Sanksi Administratif Berupa denda sebesar Rp26.552.500 dan PT SLA melakukan penyerahan secara sukarela Ikan impor tersebut untuk diberikan kepada masyarakat,” kata Ipunk melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Agustus 2024.

Ipunk menjelaskan jika kegiatan impor ikan illegal tersebut tidak dihentikan dan ditindak tegas, hal itu berdampak terhadap stabilitas harga ikan di Kota Batam. Sebab, ikan impor tersebut akan dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga ikan lokal hasil tangkapan dari nelayan kalah bersaing dengan ikan impor illegal tersebut.
 
“Kegiatan pengawasan ikan impor ini wujud komitmen kami dan menagaskan bahwa Ditjen PSDKP berkomitmen menjaga dan melindungi nelayan. Kami harap para pelaku usaha tersebut tidak melakukan impor secara ilegal lagi,” ujarnya.
 
Baca juga: Pangkalan PSDKP Kotabaru Perkuat Pengawasan KKP Terhadap Laut IKN

Ikan hasil pengawasan tersebut yang diserahkan diharapkan membantu untuk pemenuhan gizi di Masyarakat. Sebab, ikan merupakan sumber protein yang tinggi.
 
“Melalui bantuan ikan ini juga akan meningkatkan konsumsi ikan nasional, solusi pangan, mengatasi dan menangkal kekurangan gizi dan tengkes (stunting), sejalan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha menjelaskan ikan diserahkam kepada 97 kepala keluarga dan 45 Panti Asuhan di Kota Batam. Mutu ikan yang diserahkan terjamin dan layak konsumsi. 
 
"Harapan kami masyarakat menjadi informan bagi kami. Apabila ada aktifitas ilegal segera melaporkan ke pangkalan PSDKP Batam,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan