Jakarta: Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan uji analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atas keluhan yang disampaikan Yayasan Nizamia Andalusia. Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan ini mengeluhkan aktivitas proyek pembuatan beton readymix milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang beroperasi tak jauh dari lokasi sekolah.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI tersebut menanggapi respon dari PT SBI yang menyebut pihaknya telah mengantongi izin dan melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah terkait pembangunan pabrik beton curah di Jalan Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur.
"Pemprov DKI harus melakukan uji amdal di lapangan untuk memastikan kebenaran dari keluhan-keluhan yang dirasakan oleh masayarakat sekitar," kata Sahroni, melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2020.
Sahroni menekankan, dalam kasus ini, yang menjadi persoalan bukan pada sosialisasi sebelum pembangunan, melainkan dampak yang disebabkan oleh aktivitas yang saat ini sedang berjalan. Masyarakat sekitar, kata dia, mengeluhkan adanya gangguan lingkungan terkait aktivitas industri.
"Poin-poin keluhan ini harus direspon oleh Pemprov DKI selaku pihak yang memberi izin lewat uji amdal di lapangan," ucap Sahroni.
Lebih jauh Sahroni menjelaskan jika nantinya uji amdal tersebut terbukti selaras dengan keluhan masyarakat, maka Pemprov DKI harus berani membatalkan izin beroperasi PT SBI. "Atau ada solusi lain yang tidak merugikan masyarakat."
Baca: Jauhkan Kawasan Pendidikan dari Polusi
Sebelumnya, Yayasan Nizamia Andalusia mengeluhkan keberadaan pabrik pembuatan beton readymix (batching plant) yang hanya 20 meter dari lingkungan sekolah. Keberatan itu disampaikan melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya selaku pemilik lahan lokasi pembangunan.
Keberatan ini juga didukung wali murid yang diketuai Della Sabrina Irfan. Pasalnya, PT Solusi Bangun Indonesia sebagai pemilik pabrik tidak dapat memberikan jaminan atas hal-hal krusial seperti penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air tanah, dan potensi limbah padat serta B3 atas ceceran oli maupun cairan kimia yang menurunkan kualitas tanah.
"Sekolah itu telah beroperasi sejak 2014. Pembangunan yang dilakukan di sekitarnya seharusnya memperhatikan aspek lingkungan sekolah yang keseluruhan peserta didiknya merupakan anak-anak," kata Sahroni.
Jakarta: Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan uji analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atas keluhan yang disampaikan Yayasan Nizamia Andalusia. Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan ini mengeluhkan aktivitas proyek pembuatan beton
readymix milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang beroperasi tak jauh dari lokasi sekolah.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI tersebut menanggapi respon dari PT SBI yang menyebut pihaknya telah mengantongi izin dan melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah terkait pembangunan pabrik beton curah di Jalan Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur.
"Pemprov DKI harus melakukan uji amdal di lapangan untuk memastikan kebenaran dari keluhan-keluhan yang dirasakan oleh masayarakat sekitar," kata Sahroni, melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2020.
Sahroni menekankan, dalam kasus ini, yang menjadi persoalan bukan pada sosialisasi sebelum pembangunan, melainkan dampak yang disebabkan oleh aktivitas yang saat ini sedang berjalan. Masyarakat sekitar, kata dia, mengeluhkan adanya gangguan lingkungan terkait aktivitas industri.
"Poin-poin keluhan ini harus direspon oleh Pemprov DKI selaku pihak yang memberi izin lewat uji amdal di lapangan," ucap Sahroni.
Lebih jauh Sahroni menjelaskan jika nantinya uji amdal tersebut terbukti selaras dengan keluhan masyarakat, maka Pemprov DKI harus berani membatalkan izin beroperasi PT SBI. "Atau ada solusi lain yang tidak merugikan masyarakat."
Baca:
Jauhkan Kawasan Pendidikan dari Polusi
Sebelumnya, Yayasan Nizamia Andalusia mengeluhkan keberadaan pabrik pembuatan beton readymix (batching plant) yang hanya 20 meter dari lingkungan sekolah. Keberatan itu disampaikan melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya selaku pemilik lahan lokasi pembangunan.
Keberatan ini juga didukung wali murid yang diketuai Della Sabrina Irfan. Pasalnya, PT Solusi Bangun Indonesia sebagai pemilik pabrik tidak dapat memberikan jaminan atas hal-hal krusial seperti penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air tanah, dan potensi limbah padat serta B3 atas ceceran oli maupun cairan kimia yang menurunkan kualitas tanah.
"Sekolah itu telah beroperasi sejak 2014. Pembangunan yang dilakukan di sekitarnya seharusnya memperhatikan aspek lingkungan sekolah yang keseluruhan peserta didiknya merupakan anak-anak," kata Sahroni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)