Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah (pemda) tidak ikut campur menyebarkan informasi terkait penyebaran virus korona. Penyebaran informasi virus korona menjadi kewenangan Kemenkes dan rumah sakit yang menangani pasien.
"Biarlah medis yang mengumumkan, jangan kemudian diumumkan orang lain. Takutnya nanti bias enggak karu-karuan," kata Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut dia, pemda tidak mengerti tentang virus korona. Pemda juga tidak paham dengan seluk beluk penanganan dan kondisi pasien korona.
"Kalau kemudian daerah mengumumkan sendiri, saya enggak tau dia dari mana, kalau Cianjur mengumumkan sendiri dia suspect korona dari mana juga dia mendapatkan data seperti itu," ujar dia.
Dia meminta pemda lepas tangan terhadap penyebaran informasi virus korona. "Karena ini kasus pertama, kita ambil alih untuk kita laporkan," tegas dia.
Baca: Pasien Meninggal di Cianjur Bukan Disebabkan Korona
Pasien dengan status diduga terjangkit virus korona sempat dirawat tiga hari di Rumah Sakit Dr Hafiz (RSDH) Cianjur, Jawa Barat. Pasien tersebut kemudian meninggal pada Selasa, 3 Maret 2020, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pasien tersebut memiliki riwayat pernah bepergian ke Malaysia pada 14-17 Februari 2020. Sepulang dari Malaysia, pasien mengeluhkan sakit. Namun, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi pasien tersebut negatif virus korona.
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah (pemda) tidak ikut campur menyebarkan informasi terkait penyebaran virus korona. Penyebaran informasi virus korona menjadi kewenangan Kemenkes dan rumah sakit yang menangani pasien.
"Biarlah medis yang mengumumkan, jangan kemudian diumumkan orang lain. Takutnya nanti bias enggak karu-karuan," kata Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut dia, pemda tidak mengerti tentang virus korona. Pemda juga tidak paham dengan seluk beluk penanganan dan kondisi pasien korona.
"Kalau kemudian daerah mengumumkan sendiri, saya enggak tau dia dari mana, kalau Cianjur mengumumkan sendiri dia
suspect korona dari mana juga dia mendapatkan data seperti itu," ujar dia.
Dia meminta pemda lepas tangan terhadap penyebaran informasi virus korona. "Karena ini kasus pertama, kita ambil alih untuk kita laporkan," tegas dia.
Baca: Pasien Meninggal di Cianjur Bukan Disebabkan Korona
Pasien dengan status diduga terjangkit virus korona sempat dirawat tiga hari di Rumah Sakit Dr Hafiz (RSDH) Cianjur, Jawa Barat. Pasien tersebut kemudian meninggal pada Selasa, 3 Maret 2020, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pasien tersebut memiliki riwayat pernah bepergian ke Malaysia pada 14-17 Februari 2020. Sepulang dari Malaysia, pasien mengeluhkan sakit. Namun, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi pasien tersebut negatif virus korona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)