Truk bermuatan 20 ton tabrak pengendara di lampu merah Balikpapan/Istimewa
Truk bermuatan 20 ton tabrak pengendara di lampu merah Balikpapan/Istimewa

Kemenhub Ingatkan Pelaku Usaha Angkutan Barang Utamakan Aspek Keselamatan

Antara • 23 Januari 2022 08:09
Jakarta: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengimbau pelaku usaha khususnya angkutan barang lebih mengutamakan aspek keselamatan. Hal itu menyusul kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, 21 Januari 2022.
 
"Saya turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan truk yang terjadi Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," kata Budi dikutip dari Antara, Minggu, 23 Januari 2022.
 
Budi menuturkan pihaknya sedang meninjau langsung di lapangan. Peninjauan diwakili Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Avi Mukti Amin.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” ujar dia.
 
Budi menuturkan uji KIR juga wajib dilakukan. Hal itu untuk dapat memastikan kendaraan yang digunakan layak, aman, dan selamat.
 
"Pemerintah pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Budi.
 
Pihaknya menyerahkan penyidikan terkait kecelakaan ini kepada pihak kepolisian. Budi memastikan pihaknya mendukung penyidikan kecelakaan serta siap bekerja sama mengusut kecelakaan di Rapak tersebut.
 
Budi menyebut pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak. Serta mengevaluasi perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah rawan kecelakaan.
 
"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari pelabuhan maupun dari luar kota," kata dia.
 
Baca: Kemenhub Minta Polisi Usut Operator Tronton yang Kecelakaan di Balikpapan
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan