Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan dua strategi kunci menekan lonjakan kasus covid-19. Pertama, mengendalikan kasus pada daerah penyumbang covid-19 tertinggi sebagai episentrum penularan.
“Daerah dengan penularan kasus tinggi harus segera melakukan langkah pengendalian,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.
Wiku mengatakan upaya pengendalian mencakup pembatasan aktivitas masyarakat. Pemerintah daerah bisa mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca: DKI Jakarta Sumbang 42% Kasus Covid-19 Nasional
Strategi kedua, yakni mengendalikan mobilitas agar kasus pada episentrum covid-19 tidak meluas. Khususnya, di wilayah aglomerasi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
“Sedikit saja orang lolos dari daerah hotspot, dapat berkontribusi atas naiknya kasus di daerah lain,” papar Wiku.
Wiku menyebut pembatasan mobilitas tidak hanya berlaku untuk perpindahan antarprovinsi dan antarpulau. Namun juga antardaerah dalam satu kawasan aglomerasi.
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 mengungkapkan dua strategi kunci menekan lonjakan kasus covid-19. Pertama, mengendalikan kasus pada daerah penyumbang covid-19 tertinggi sebagai episentrum penularan.
“Daerah dengan penularan kasus tinggi harus segera melakukan langkah pengendalian,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.
Wiku mengatakan upaya pengendalian mencakup
pembatasan aktivitas masyarakat. Pemerintah daerah bisa mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca:
DKI Jakarta Sumbang 42% Kasus Covid-19 Nasional
Strategi kedua, yakni mengendalikan mobilitas agar kasus pada episentrum covid-19 tidak meluas. Khususnya, di wilayah aglomerasi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
“Sedikit saja orang lolos dari daerah hotspot, dapat berkontribusi atas naiknya kasus di daerah lain,” papar Wiku.
Wiku menyebut pembatasan mobilitas tidak hanya berlaku untuk perpindahan antarprovinsi dan antarpulau. Namun juga antardaerah dalam satu kawasan aglomerasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)