Jakarta: Kementerian Perhubungan mencatat ada 4 ribu orang pergi ke luar negeri menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi khawatir hal tersebut bisa memperbesar angka kasus covid-19 varian Omicron.
Ia meminta masyarakat tetap di Indonesia. Apabila terjadi lonjakan kasus covid-19 varian Omicron selama Nataru, pemerintah akan memperpanjang masa karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.
"Perjalanan luar negeri kita sekarang memang wajib karantina terap 10 hari. Memang kita tidak menyarankan ke luar negeri. Karena Omicron bertambah penyebarannya. Bahkan di Indonesia ada beberapa orang yang terkena," ujar Budi dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021.
Budi bahkan merencanakan penambahan masa karantina menjadi 14 hari. Wacana ini berpotensi diterapkan pada awal tahun 2022 bila terjadi lonjakan kasus covid-19.
"Kita akan lihat perkembangan satu minggu terakhir. Apabila Omicron itu meningkat, maka tanggal 1 Januari 2021, kami akan menerapkan penambahan masa karantina," kata Budi.
Baca: Ini Syarat Terbaru Perjalanan Orang Selama Natal dan Tahun Baru
Jakarta:
Kementerian Perhubungan mencatat ada 4 ribu orang pergi ke luar negeri menjelang libur Natal dan Tahun Baru
(Nataru). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi khawatir hal tersebut bisa memperbesar angka kasus covid-19 varian
Omicron.
Ia meminta masyarakat tetap di Indonesia. Apabila terjadi lonjakan
kasus covid-19 varian Omicron selama Nataru, pemerintah akan memperpanjang masa
karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.
"Perjalanan luar negeri kita sekarang memang wajib karantina terap 10 hari. Memang kita tidak menyarankan ke luar negeri. Karena Omicron bertambah penyebarannya. Bahkan di Indonesia ada beberapa orang yang terkena," ujar Budi dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021.
Budi bahkan merencanakan penambahan masa karantina menjadi 14 hari. Wacana ini berpotensi diterapkan pada awal tahun 2022 bila terjadi lonjakan kasus covid-19.
"Kita akan lihat perkembangan satu minggu terakhir. Apabila Omicron itu meningkat, maka tanggal 1 Januari 2021, kami akan menerapkan penambahan masa karantina," kata Budi.
Baca:
Ini Syarat Terbaru Perjalanan Orang Selama Natal dan Tahun Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)