Jakarta: Puasa di bulan Ramadan hukumnya adalah wajib bagi umat Islam. Namun bagi umat muslim yang tidak dapat menjalani puasa wajib Ramadan karena kondisi tertentu seperti sakit, dalam perjalanan jauh, dan lain-lain bisa mengganti puasanya di waktu-waktu lain di luar Ramadan.
Dalam Islam hal ini dikenal dengan sebutan Qadha atau bayar hutang puasa.
Di dalam QS. Al-Baqarah ayat 184, dikatakan:
Wa mang kana mari?an au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar.
Artinya: Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Untuk melakukan Qadha puasa Ramadan harus membaca niat sebagai berikut:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT."
Mengqadha puasa dianjurkan sesegera mungkin dan berurutan. Namun hal itu hanya bersifat anjuran karena yang terpenting adalah membayar hutang puasa wajib diselesaikan sebelum tiba Ramadan berikutnya.
Jakarta: Puasa di bulan
Ramadan hukumnya adalah wajib bagi umat
Islam. Namun bagi umat muslim yang tidak dapat menjalani
puasa wajib Ramadan karena kondisi tertentu seperti sakit, dalam perjalanan jauh, dan lain-lain bisa mengganti puasanya di waktu-waktu lain di luar Ramadan.
Dalam Islam hal ini dikenal dengan sebutan Qadha atau bayar hutang puasa.
Di dalam QS. Al-Baqarah ayat 184, dikatakan:
Wa mang kana mari?an au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar.
Artinya: Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Untuk melakukan Qadha puasa Ramadan harus membaca niat sebagai berikut:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT."
Mengqadha puasa dianjurkan sesegera mungkin dan berurutan. Namun hal itu hanya bersifat anjuran karena yang terpenting adalah membayar hutang puasa wajib diselesaikan sebelum tiba Ramadan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)