Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: Dok. PP Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: Dok. PP Muhammadiyah.

Muhammadiyah Bakal Sampaikan Sikap Resmi Terkait Pengelolaan Tambang

Fachri Audhia Hafiez • 25 Juli 2024 21:29
Jakarta: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan memberikan pernyataan resmi mengenai sikap menerima atau menolak izin tambang yang diberikan pemerintah untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Pernyataan sikap ini akan disampaikan dalam waktu dekat.
 
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah konsolidasi nasional yang Insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti melalui akun Instagram pribadinya, Kamis, 25 Juli 2024.
 
Hal itu disampaikan Mu'ti merespons kabar bahwa Muhammadiyah sudah menerima izin tambang dari pemerintah. Mu'ti mengatakan PP Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam pleno 13 Juli 2024.
 
Baca juga: Muhammadiyah Kaji Manfaat dan Mudarat Kelola Tambang

Penawaran datang dari pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla. Tawaran itu juga disampaikan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah.

"Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah," ujar Mu'ti.
 
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
 
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan