Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken surat keputusan penetapan panitia seleksi calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) terdiri dari sembilan orang.
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat (ke Sumatra Selatan), sudah saya tandatangani," kata Jokowi kepada wartawan di Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis 30 Mei 2024.
Jokowi mengaku tidak hafal nama-nama anggota pansel tersebut. Ia hanya bisa memastikan jumlah anggota pansel.
Baca juga: Delegasi Jaksa Agung Hanya untuk Kasus yang Ditangani Kejaksaan
"Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya enggak hafal," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga tidak meyakini pembagian masing-masing unsur. Seperti unsur dari pemerintahan dan profesional.
"Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tetapi saya kira apa, fifty-fifty," ujar Jokowi.
Masa jabatan komisioner KPK akan berakhir pada Desember 2024. Pemerintah diminta segera menentukan calon pengganti mereka.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken surat keputusan penetapan panitia seleksi calon komisioner dan dewan pengawas
KPK periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) terdiri dari sembilan orang.
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat (ke Sumatra Selatan), sudah saya tandatangani," kata Jokowi kepada wartawan di Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis 30 Mei 2024.
Jokowi mengaku tidak hafal nama-nama anggota pansel tersebut. Ia hanya bisa memastikan jumlah anggota pansel.
Baca juga:
Delegasi Jaksa Agung Hanya untuk Kasus yang Ditangani Kejaksaan
"Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya enggak hafal," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga tidak meyakini pembagian masing-masing unsur. Seperti unsur dari pemerintahan dan
profesional.
"Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tetapi saya kira apa, fifty-fifty," ujar Jokowi.
Masa jabatan komisioner KPK akan berakhir pada Desember 2024. Pemerintah diminta segera menentukan calon pengganti mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)