Jakarta: Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung kembali menjadi perhatian. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang terjadi secara bertahap dalam beberapa pekan terakhir. Mulai dari meningkatnya emisi gas vulkanik, aktivitas kegempaan, hingga munculnya anomali panas di kawasan kawah.
Berdasarkan data Badan Geologi yang dikutip pada Sabtu, 4 Juli 2026, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau telah terpantau sejak awal Juni 2026.
Sejak 1 Juni 2026 terdeteksi emisi gas sulfur dioksida (SO₂) anomali panas, titik api di kawah, asap kawah meningkat, dan gempa vulkanik dangkal meningkat signifikan.
Kemudian pada 18-19 Juni 2026 rerata gempa hembusan, hybrid/fasebanyak dan low frequency > 50 kali per hari.
Selanjutnya pada 16 Juni hingga 2 Juli 2026 pada pukul 14.05 WIB tercatat berbagai jenis gempa vulkanik dan tektonik serta data deformasi menunjukkan pola fluktuatif cenderung konstan hingga inflasi rendah. Badan Geologi juga mencatat peningkatan intensitas gempa hembusan dan asap kawah sejak 26 Juni 2026 Grafik RSAM meningkat dalam skala rendah.
Apa arti Status Level III (Siaga)?
Status Level III atau Siaga menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan signifikan dibanding kondisi normal. Pada level ini, potensi erupsi dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rekomendasi dari otoritas.
Penetapan status ini bertujuan untuk meminimalkan risiko terhadap masyarakat maupun wisatawan yang berada di sekitar kawasan gunung.
Rekomendasi Badan Geologi untuk masyarakat
Seiring kenaikan status menjadi Level III (Siaga), Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang wajib dipatuhi masyarakat.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi bahaya berupa awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hujan abu dengan intensitas lebat.
Badan Geologi mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk isu mengenai tsunami.
Masyarakat diminta tetap beraktivitas seperti biasa dengan terus mengikuti informasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Geologi, maupun instansi pemerintah terkait.
Jakarta: Aktivitas vulkanik
Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung kembali menjadi perhatian. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang terjadi secara bertahap dalam beberapa pekan terakhir. Mulai dari meningkatnya emisi gas vulkanik, aktivitas kegempaan, hingga munculnya anomali panas di kawasan kawah.
Berdasarkan data Badan Geologi yang dikutip pada Sabtu, 4 Juli 2026, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau telah terpantau sejak awal Juni 2026.
Sejak 1 Juni 2026 terdeteksi emisi gas sulfur dioksida (SO₂) anomali panas, titik api di kawah, asap kawah meningkat, dan gempa vulkanik dangkal meningkat signifikan.
Kemudian pada 18-19 Juni 2026 rerata gempa hembusan, hybrid/fasebanyak dan low frequency > 50 kali per hari.
Selanjutnya pada 16 Juni hingga 2 Juli 2026 pada pukul 14.05 WIB tercatat berbagai jenis gempa vulkanik dan tektonik serta data deformasi menunjukkan pola fluktuatif cenderung konstan hingga inflasi rendah. Badan Geologi juga mencatat peningkatan intensitas gempa hembusan dan asap kawah sejak 26 Juni 2026 Grafik RSAM meningkat dalam skala rendah.
Apa arti Status Level III (Siaga)?
Status Level III atau Siaga menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan signifikan dibanding kondisi normal. Pada level ini, potensi erupsi dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rekomendasi dari otoritas.
Penetapan status ini bertujuan untuk meminimalkan risiko terhadap masyarakat maupun wisatawan yang berada di sekitar kawasan gunung.
Rekomendasi Badan Geologi untuk masyarakat
Seiring kenaikan status menjadi Level III (Siaga), Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang wajib dipatuhi masyarakat.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi bahaya berupa awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hujan abu dengan intensitas lebat.
Badan Geologi mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk isu mengenai tsunami.
Masyarakat diminta tetap beraktivitas seperti biasa dengan terus mengikuti informasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Geologi, maupun instansi pemerintah terkait.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(ANN)