Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saat diwawancarai Media Indonesia di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017). Foto:MI/Ramdani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saat diwawancarai Media Indonesia di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017). Foto:MI/Ramdani

Kanwil Depok Diminta Dalami Persoalan Masjid Ahmadiyah

Intan fauzi • 05 Juni 2017 13:18
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Kota dan Satpol PP Depok menyegel ulang Masjid Al-Hidayah, Sawangan, Depok, pada Sabtu malam 3 Juni 2017. Alasan penyegelan masjid yang biasa digunakan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) ini belum diketahui pasti.
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan berkomentar soal penyegelan masjid tersebut. Lukman mengatakan, wewenang penyegelan diserahkan pada Pemkot.
 
"Itu sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah," kata Lukman kepada Metrotvnews.com di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin 5 Juni 2017.

(Baca Juga: Jemaah Ahmadiyah Depok Terpaksa Salat Jumat di Halaman Masjid)
 
Kendati begitu, ia meminta Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Kota Depok mendalami hal itu untuk mengetahui permasalahan sebenarnya. Politikus PPP itu mengatakan, pemerintah pusat belum bisa bersikap soal tindakan Pemkot Depok menyegel ulang tempat ibadah milik JAI.
 
"Ini bisa positif, bisa negatif tergantung lihatnya dari perspektif apa. Saya kemarin sudah minta tim Kanwil di sana, apa sih masalahnya, ditutup atau segel itu bisa macam-macam, bisa justru dalam melindungi jamaah Ahmadiyah, juga bisa untuk mudarat yang lebih besar lagi, tapi bisa juga ini bentuk represif. Saya ingin tahu dulu persis di lapangan seperti apa," jelas Lukman.
 
(Baca Juga: Wahid Foundation Minta Pemkot Depok Cabut segel Masjid Ahmadiyah)
 
Terhitung sejak 2012 hingga Sabtu kemarin, penyegelan Masjid Al-Hidayah sudah delapan kali. Namun, Lukman menegaskan, itu sudah wewenang Pemkot Depok untuk menutup masjid secara permanen.
 
"Tapi sekali lagi saya perlu tahu dulu masalahnya, belum bisa kasih statement," ujar dia.
 
Pemkot Depok dan Satpol PP Depok menyegel ulang masjid Al-Hidayah pada Sabtu 3 Juni 2017 malam. Penyegelan ulang dilakukan lantaran ada upaya membongkar segel yang sudah terpasang sejak Februari 2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan