Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat membela langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam menyikapi polemik Pondok Pesantren Al Zaytun. MUI menegaskan Ridwan Kamil tidak melakukan kesalahan apa pun dalam polemik ini.
"Pak Ridwan Kamil enggak salah. Salah itu kan menurut dia (Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang)," kata Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.
MUI Jawa Barat justru mengapresiasi Ridwan Kamil. Langkah Ridwan dalam membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kasus penodaan agama di Ponpes Al Zaytun merupakan langkah yang tepat.
Sementara itu, langkah Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil merupakan strategi perlawanan. MUI meyakini strategi itu tidak akan bertahan lama.
"Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini. Akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD, besoknya cabut (gugatan)," ujar Rachmat.
Sebelumnya, Panji Gumilang melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan. Di antaranya kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Belakangan, Panji Gumilang dikabarkan mencabut gugatan dan menyiapkan gugatan kepada Ridwan Kamil.
"Untuk Pak Mahfud kita cabut (gugatan), karena menurut klien kami Pak Mahfud orang baik," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.
"Selanjutnya akan ada yang kami gugat, (atau) dalam proses gugatan. Itu kita sebut inisial namanya RK, akan kita gugat tentunya permintaan klien kami,” lanjut Hendra.
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat membela langkah Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil dalam menyikapi polemik Pondok Pesantren Al Zaytun. MUI menegaskan Ridwan Kamil tidak melakukan kesalahan apa pun dalam polemik ini.
"Pak Ridwan Kamil enggak salah. Salah itu kan menurut dia (Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang)," kata Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.
MUI Jawa Barat justru mengapresiasi Ridwan Kamil. Langkah
Ridwan dalam membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kasus penodaan agama di Ponpes Al Zaytun merupakan langkah yang tepat.
Sementara itu, langkah Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil merupakan strategi perlawanan. MUI meyakini strategi itu tidak akan bertahan lama.
"Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini. Akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD, besoknya cabut (gugatan)," ujar Rachmat.
Sebelumnya, Panji Gumilang melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan. Di antaranya kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Belakangan, Panji Gumilang dikabarkan mencabut gugatan dan menyiapkan gugatan kepada Ridwan Kamil.
"Untuk Pak Mahfud kita cabut (gugatan), karena menurut klien kami Pak Mahfud orang baik," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.
"Selanjutnya akan ada yang kami gugat, (atau) dalam proses gugatan. Itu kita sebut inisial namanya RK, akan kita gugat tentunya permintaan klien kami,” lanjut Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)