Ilustrasi TransJakarta/MI/Barry Fatahilah
Ilustrasi TransJakarta/MI/Barry Fatahilah

Pelayanan Transportasi Publik Mesti Digenjot saat Jam Macet

Theofilus Ifan Sucipto • 23 Agustus 2023 09:05
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan pelayanan transportasi publik dibikin semakin baik. Supaya masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi dan menekan polusi udara.
 
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek. Beleid itu diteken Tito pada Selasa, 22 Agustus 2023.
 
"Meningkatkan pelayanan transportasi publik pada puncak kemacetan dan/atau jam macet," tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Rabu, 23 Agustus 2023.

Operator transportasi umum mesti memastikan jumlah kendaraan memadai. Kemudian menghitung kapasitas serta menyediakan ruang yang nyaman.
 
"Memberikan insentif lebih agar masyarakat terdorong beralih ke moda transportasi massal/transportasi umum," bunyi beleid itu.
Baca: Polusi Udara Jakarta Makin Memburuk, Pemprov DKI Siapkan 100 Bus Listrik

Inmendagri itu juga mendorong adanya penambahan jumlah rute dan titik angkut. Terutama di beberapa daerah yang aksesnya masih terbatas.
 
"Sehingga penggunaan transportasi publik dapat menjangkau seluruh keperluan mobilitas masyarakat," jelas Inmendagri tersebut.
 
Tito ingin gangguan di jalur Bus TransJakarta ditekan. Sebab, gangguan itu bisa mengganggu operasional dan efisiensi operasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan