Jakarta: Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak, Triyono Martanto, menjelaskan soal hartanya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp51,2 miliar. Harga itu bersumber dari warisan.
"Ini disebabkan pada saat itu kondisi orang tua saya pada 2020 sudah sangat menurun. Pada saat itu beliau ingin setidak-tidaknya membahagiakan, membagikan sebagian hartanya dengan cara hibah," kata Triyono saat mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
Ia menjelaskan soal lonjakan harta pada 2020 ke 2021. Total harta yang bertambah dari Rp9 miliar menjadi Rp19 miliar.
"Pada saat itu kami bertiga (bersaudara) dapat hibah dari ibu saya masing-masing Rp10 miliar, dan itu masing-masing dimasukkan di BRI. Jadi nanti mungkin di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga ada itu aliran uang terkait dengan Rp10 miliar yang tadi disampaikan yang diberikan ibu saya," ucap Triyono.
Pada 2021, kata Triyono, ia kembali mendapat warisan sebesar Rp30.562.514.284. Karena ibu Triyono meninggal pada 2 Desember 2020.
Sebagian besar bentuk warisan itu berupa deposito, tabungan, dan surat berharga negara. Total warisan itu juga sudah dimasukkan ke dalam LHKPN.
"Jadi semuanya itu ada di dalam sistem keuangan kita semua, jadi tidak ada yang di luar sistem keuangan kita," jelas Triyono.
Triyono menekankan bahwa terdapat juga saham di perbankan. Sehingga, seluruh harta yang ia peroleh bisa dilacak melalui sistem perbankan.
"Jadi ini di ruang publik ini saya juga akan mengklarifikasi terkait dengan hal itu, semua harta semua, semua arus itu sebenarnya ada di dalam sistem perbankan dan itu sebenarnya bisa dilacak terkait dengan keberadaan harta saya penambahan harta saya tersebut," kata Triyono.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Triyono menjelaskan secara detail soal kekayaannya. Karena kekayaan Triyono menjadi polemik di publik.
"Karena ini sudah tersebar di sosial media, kalau enggak salah melalui sebuah akun bernama akun partaisocmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini ya," ujar Arsul saat mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR.
Arsul memerinci kekayaan Triyono mulai dari 2008. Pada 2008 total kekayaan Triyono Sejumlah Rp1,274 miliar; April 2010 sejumlah Rp1,753 miliar; dan 2011 sejumlah Rp2,251 miliar. Kemudian, pada 2013 senilai Rp2,740 miliar; Oktober 2016 senilai Rp4,733 miliar; Desember 2017 sejumlah Rp8,324 miliar.
"Pada 2018 jadi Rp8,894 miliar; 2019 jadi Rp9,116 miliar; pada 2020 jadi Rp19,805 miliar. Nah di 2021 melonjak jadi Rp51,2 miliar," ucap Arsul.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta:
Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak, Triyono Martanto, menjelaskan soal hartanya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
LHKPN) senilai Rp51,2 miliar. Harga itu bersumber dari warisan.
"Ini disebabkan pada saat itu kondisi orang tua saya pada 2020 sudah sangat menurun. Pada saat itu beliau ingin setidak-tidaknya membahagiakan, membagikan sebagian hartanya dengan cara hibah," kata Triyono saat mengikuti uji kelayakan di
Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
Ia menjelaskan soal lonjakan harta pada 2020 ke 2021. Total harta yang bertambah dari Rp9 miliar menjadi Rp19 miliar.
"Pada saat itu kami bertiga (bersaudara) dapat hibah dari ibu saya masing-masing Rp10 miliar, dan itu masing-masing dimasukkan di BRI. Jadi nanti mungkin di
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga ada itu aliran uang terkait dengan Rp10 miliar yang tadi disampaikan yang diberikan ibu saya," ucap Triyono.
Pada 2021, kata Triyono, ia kembali mendapat warisan sebesar Rp30.562.514.284. Karena ibu Triyono meninggal pada 2 Desember 2020.
Sebagian besar bentuk warisan itu berupa deposito, tabungan, dan surat berharga negara. Total warisan itu juga sudah dimasukkan ke dalam
LHKPN.
"Jadi semuanya itu ada di dalam sistem keuangan kita semua, jadi tidak ada yang di luar sistem keuangan kita," jelas Triyono.
Triyono menekankan bahwa terdapat juga saham di perbankan. Sehingga, seluruh harta yang ia peroleh bisa dilacak melalui sistem perbankan.
"Jadi ini di ruang publik ini saya juga akan mengklarifikasi terkait dengan hal itu, semua harta semua, semua arus itu sebenarnya ada di dalam sistem perbankan dan itu sebenarnya bisa dilacak terkait dengan keberadaan harta saya penambahan harta saya tersebut," kata Triyono.
Sebelumnya, Anggota Komisi III
DPR Arsul Sani meminta Triyono menjelaskan secara detail soal kekayaannya. Karena kekayaan Triyono menjadi polemik di publik.
"Karena ini sudah tersebar di sosial media, kalau enggak salah melalui sebuah akun bernama akun partaisocmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini ya," ujar Arsul saat mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR.
Arsul memerinci kekayaan Triyono mulai dari 2008. Pada 2008 total kekayaan Triyono Sejumlah Rp1,274 miliar; April 2010 sejumlah Rp1,753 miliar; dan 2011 sejumlah Rp2,251 miliar. Kemudian, pada 2013 senilai Rp2,740 miliar; Oktober 2016 senilai Rp4,733 miliar; Desember 2017 sejumlah Rp8,324 miliar.
"Pada 2018 jadi Rp8,894 miliar; 2019 jadi Rp9,116 miliar; pada 2020 jadi Rp19,805 miliar. Nah di 2021 melonjak jadi Rp51,2 miliar," ucap Arsul.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)