Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara. Kehadiran komite ini untuk merespons atas dampak situasi polusi yang makin memburuk di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menyebut langkah strategis harus diambil untuk menangani melonjakanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Tercatat, polusi udara di Jabodetabek memicu ratusan ribu kasus ISPA tiap bulannya.
“Adanya peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan di Puskesmas maupun rumah sakit di Jabodetabek perbulan rata-rata di atas 200.000 kasus,” kata Dirjen P2P Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu dilansir dari Headline News di Metro TV, Senin, 28 Agustus 2023.
Komite ini bertugas mengedukasi masyarakat mengenai bahaya polusi bagi kesehatan. Kehadiran komite ini diharapkan dapat mengawasi serta mengevaluasi berkala penanganan penyakit ISPA.
Sebelumnya, Komite PPRPU dibentuk pada 14 Agustus 2023 berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/1625/2023. Komite ini dibentuk setelah dampak peningkatan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) semakin parah. (Kanaya Hairunissa)
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara. Kehadiran komite ini untuk merespons atas dampak situasi polusi yang makin memburuk di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menyebut langkah strategis harus diambil untuk menangani melonjakanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Tercatat, polusi udara di Jabodetabek memicu ratusan ribu kasus ISPA tiap bulannya.
“Adanya peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan di Puskesmas maupun rumah sakit di Jabodetabek perbulan rata-rata di atas 200.000 kasus,” kata Dirjen P2P Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu dilansir dari
Headline News di
Metro TV, Senin, 28 Agustus 2023.
Komite ini bertugas mengedukasi masyarakat mengenai bahaya polusi bagi kesehatan. Kehadiran komite ini diharapkan dapat mengawasi serta mengevaluasi berkala penanganan penyakit ISPA.
Sebelumnya, Komite PPRPU dibentuk pada 14 Agustus 2023 berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/1625/2023. Komite ini dibentuk setelah dampak peningkatan polusi udara di wilayah
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) semakin parah.
(Kanaya Hairunissa) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)