"Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek Pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adil lah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.
Karyoto mengatakan kedua belah pihak yang bertikai sama-sama tidak ditahan. Baik suami yang melaporkan istri dan istri yang melaporkan suami.
"Memang kondisinya sebenarnya di dua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," ujar Jenderal bintang dua itu.
Istri sempat ditahan polisi. Namun, sang suami tidak ditahan karena luka yang diderita perlu mendapat perawatan medis. Berita ini viral buntut suami tidak ditahan.
"Memang sebenarnya karena tidak terbuka, sebenarnya dua duanya layak dilakukan penahanan yang suami dilakukan penahanan istri layak dilakukan penahanan, hanya suami masih ada proses pengobatan kelihatannya tidak berimbang. Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu," ujar Kapolda.
| Baca: Kasus KDRT Legislator PKS Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim Polri |
Kasus KDRT ini viral di media sosial karena dinarasikan sang istri berinisial PB yang merupakan korban malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok. PB menjadi tersangka atas laporan suaminya, B
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Balqis karena dinilai tak kooperatif saat menjalani penyidikan.
"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan sebagai saksi kemudian naik ke penyidikan juga tidak kooperatif," kata Yogen kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023.
| Baca: Pasutri Pembuang Bayi ke Sumur jadi Tersangka |
Yogen menuturkan duduk perkara kasus bermula pada 26 Februari 2023 lalu terjadi cekcok antara pasangan suami istri itu. Pada saat cekcok, diduga suami tersinggung ucapan Balqis sehingga menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri.
"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," jelas Yogen.
Setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok. Balqis terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi, baru kemudian suami yang gantian melapor.
"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id