medcom.id, Jakarta: Masa tenang jelang Pemilihan anggota Legislatif 2014 masih diwarnai dengan maraknya atribut kampanye parpol di sejumlah kawasan ibu kota. Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta pun segera melakukan penertiban atribut partai yang masih terpasang.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, menyebutkan sudah menerima mandat dari Badan Pengawas Pemilu untuk mencopot seluruh atribut partai yang belum diturunkan.
"Alat peraga yang telah dilepas 19.022 buah," ujar Kukuh di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Atribut tersebut terdiri dari 9.954 bendera, 5.511 spanduk, 90 banner, 131 baliho, dan 3.708 stiker.
Dia mengatakan Satpol PP DKI mulai menurunkan atribut kampanye mulai pukul 00.00 WIB.
"Bendera partai masih banyak yang belum diambil. Jadi mulai pukul 00.00 nanti malam Satpol PP bergerak lagi. Kan ada surat dari Bawaslu diberikan waktu untuk partai politik menurunkan bendera masing-masing dari mulai pukul 05.00 kemaren pagi. Sampai pukul 00.00 semalam," kata dia.
Kukuh menerangkan Bawaslu tidak memberi tenggang waktu kepada Satpol PP untuk membersihkan atribut partai seperti stiker, bendera dan baliho sebelum waktu pemilihan legislatif.
"Dari Bawaslu tidak ada tenggang waktu. Pokoknya Satpol dikasih tugas untuk membersihkan dari pukul 00.00 semalem. Saya janji dari hari ini, sampai nanti malem akan terus dibersihkan," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, alat peraga kampanye yang paling banyak terdapat di Jakarta Timur yang mencapai 8.816 buah. Kemudian, di Jakarta Selatan sebanyak 3.154 buah, Jakarta Utara sebanyak 3.100 buah, Jakarta Pusat sebanyak 1.466 buah, Kepulauan Seribu sebanyak 1.272 buah, dan Jakarta Barat sebanyak 1.024 buah.
medcom.id, Jakarta: Masa tenang jelang Pemilihan anggota Legislatif 2014 masih diwarnai dengan maraknya atribut kampanye parpol di sejumlah kawasan ibu kota. Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta pun segera melakukan penertiban atribut partai yang masih terpasang.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, menyebutkan sudah menerima mandat dari Badan Pengawas Pemilu untuk mencopot seluruh atribut partai yang belum diturunkan.
"Alat peraga yang telah dilepas 19.022 buah," ujar Kukuh di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Atribut tersebut terdiri dari 9.954 bendera, 5.511 spanduk, 90 banner, 131 baliho, dan 3.708 stiker.
Dia mengatakan Satpol PP DKI mulai menurunkan atribut kampanye mulai pukul 00.00 WIB.
"Bendera partai masih banyak yang belum diambil. Jadi mulai pukul 00.00 nanti malam Satpol PP bergerak lagi. Kan ada surat dari Bawaslu diberikan waktu untuk partai politik menurunkan bendera masing-masing dari mulai pukul 05.00 kemaren pagi. Sampai pukul 00.00 semalam," kata dia.
Kukuh menerangkan Bawaslu tidak memberi tenggang waktu kepada Satpol PP untuk membersihkan atribut partai seperti stiker, bendera dan baliho sebelum waktu pemilihan legislatif.
"Dari Bawaslu tidak ada tenggang waktu. Pokoknya Satpol dikasih tugas untuk membersihkan dari pukul 00.00 semalem. Saya janji dari hari ini, sampai nanti malem akan terus dibersihkan," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, alat peraga kampanye yang paling banyak terdapat di Jakarta Timur yang mencapai 8.816 buah. Kemudian, di Jakarta Selatan sebanyak 3.154 buah, Jakarta Utara sebanyak 3.100 buah, Jakarta Pusat sebanyak 1.466 buah, Kepulauan Seribu sebanyak 1.272 buah, dan Jakarta Barat sebanyak 1.024 buah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)