Jakarta: Pimpinan DPD RI bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Senin, 7 Mei 2018. Pimpinan DPD ingin berkonsultasi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) khususnya Tata Tertib (Tatib) DPD RI.
"Bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam rangka konsultasi UU MD3, khususnya Tatib DPD RI,” ucap Ketua DPD RI Oesman Sapta.
Ketua DPD RI Oesman Sapta didampingi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, Ketua Komite I Akhmad Muqowam, Ketua Komite II Parlindungan Purba, Ketua Komite III Fahira Idris, Ketua Komite IV Ajiep Padindang, dan Plt Sekjen DPD RI Maruf Cahyono.
Senator asal Kalimantan Barat itu menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan pandangan antara DPD RI dengan pemerintah terkait perubahan tatib yang saat ini tengah dibahas. Diharapkan, usulan tersebut diterima oleh pihak pemerintah.
"Hasilnya bagus, didukung oleh menteri-menteri Presiden, dan akan segera dibahas,” ujarnya.
Ada beberapa komponen dalam Tatib DPD RI yang mengalami perubahan, di antaranya terkait penambahan jumlah pimpinan DPD RI menjadi empat.
Terkait pembagian kursi pun sudah selesai. Jika selama ini terbagi dalam tiga wilayah, maka ke depan akan menjadi dua, yaitu barat dan timur. “Sehingga akan menjadi adil,” kata Oesman Sapta.
Oesman Sapta menambahkan untuk daerah yang sudah terpilih menjadi pimpinan tidak dapat mencalonkan kembali pada pemilihan berikutnya. Dia pun mencontohkan pimpinan DPD saat ini yang diwakili Kalimantan Barat, Maluku, dan Sumatera Utara.
"Untuk saya, Pak Nono, dan Ibu Darmayanti daerahnya tidak lagi ikut dalam pencalonan,” ujarnya.
Jakarta: Pimpinan DPD RI bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Senin, 7 Mei 2018. Pimpinan DPD ingin berkonsultasi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) khususnya Tata Tertib (Tatib) DPD RI.
"Bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam rangka konsultasi UU MD3, khususnya Tatib DPD RI,” ucap Ketua DPD RI Oesman Sapta.
Ketua DPD RI Oesman Sapta didampingi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, Ketua Komite I Akhmad Muqowam, Ketua Komite II Parlindungan Purba, Ketua Komite III Fahira Idris, Ketua Komite IV Ajiep Padindang, dan Plt Sekjen DPD RI Maruf Cahyono.
Senator asal Kalimantan Barat itu menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan pandangan antara DPD RI dengan pemerintah terkait perubahan tatib yang saat ini tengah dibahas. Diharapkan, usulan tersebut diterima oleh pihak pemerintah.
"Hasilnya bagus, didukung oleh menteri-menteri Presiden, dan akan segera dibahas,” ujarnya.
Ada beberapa komponen dalam Tatib DPD RI yang mengalami perubahan, di antaranya terkait penambahan jumlah pimpinan DPD RI menjadi empat.
Terkait pembagian kursi pun sudah selesai. Jika selama ini terbagi dalam tiga wilayah, maka ke depan akan menjadi dua, yaitu barat dan timur. “Sehingga akan menjadi adil,” kata Oesman Sapta.
Oesman Sapta menambahkan untuk daerah yang sudah terpilih menjadi pimpinan tidak dapat mencalonkan kembali pada pemilihan berikutnya. Dia pun mencontohkan pimpinan DPD saat ini yang diwakili Kalimantan Barat, Maluku, dan Sumatera Utara.
"Untuk saya, Pak Nono, dan Ibu Darmayanti daerahnya tidak lagi ikut dalam pencalonan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)