Jakarta: Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak cuma tegas pada produk susu kental manis yang disebut bukan salah satu produk susu.
Ada banyak produk lain yang disamarkan kandungan gizinya hanya agar konsumen mengasumsikan bahwa mereka mengonsumsi produk asli padahal bukan.
"BPOM jangan hanya (tegas pada) susu kental manis saja tapi juga harus me-review merek atau yang kategorinya sama dalam arti tinggi gula tapi labelnya seperti sari buah misalnya," ujar Tulus, dalam Metro Pagi Primetime, Jumat, 6 Juli 2018.
Tulus mengapresiasi upaya BPOM yang memberikan informasi tambahan terkait sebuah produk. Namun hal itu diminta tidak dilakukan secara parsial.
Dia menyebut pengawasan terhadap produk yang berpotensi menyesatkan konsumen dengan masifnya informasi melalui iklan dan jargon sebuah produk harus terus diintensifkan.
"Misalnya orang Indonesia sangat rendah konsumsi seratnya kemudian diasumsikan cukup minum jus atau sari buah tertentu padahal isinya gula juga kan menyesatkan," kata dia.
Tulus menambahkan masyarakat bisa saja menggugat produsen yang mengeluarkan produk dengan tinggi gula yang disaru menjadi produk susu atau sari buah.
Namun sebelum itu pemerintah terlebih dulu harus memastikan pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran sudah dilakukan.
"Kalau produknya masih ada di pasaran kita protes, sampaikan bahwa BPOM harus konsisten. Kalau memang tidak boleh ternyata masih ada berarti potensi pelanggaran ada di industri," jelasnya.
Jakarta: Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak cuma tegas pada produk susu kental manis yang disebut bukan salah satu produk susu.
Ada banyak produk lain yang disamarkan kandungan gizinya hanya agar konsumen mengasumsikan bahwa mereka mengonsumsi produk asli padahal bukan.
"BPOM jangan hanya (tegas pada) susu kental manis saja tapi juga harus me-review merek atau yang kategorinya sama dalam arti tinggi gula tapi labelnya seperti sari buah misalnya," ujar Tulus, dalam
Metro Pagi Primetime, Jumat, 6 Juli 2018.
Tulus mengapresiasi upaya BPOM yang memberikan informasi tambahan terkait sebuah produk. Namun hal itu diminta tidak dilakukan secara parsial.
Dia menyebut pengawasan terhadap produk yang berpotensi menyesatkan konsumen dengan masifnya informasi melalui iklan dan jargon sebuah produk harus terus diintensifkan.
"Misalnya orang Indonesia sangat rendah konsumsi seratnya kemudian diasumsikan cukup minum jus atau sari buah tertentu padahal isinya gula juga kan menyesatkan," kata dia.
Tulus menambahkan masyarakat bisa saja menggugat produsen yang mengeluarkan produk dengan tinggi gula yang disaru menjadi produk susu atau sari buah.
Namun sebelum itu pemerintah terlebih dulu harus memastikan pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran sudah dilakukan.
"Kalau produknya masih ada di pasaran kita protes, sampaikan bahwa BPOM harus konsisten. Kalau memang tidak boleh ternyata masih ada berarti potensi pelanggaran ada di industri," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)